Mohon tunggu...
Aji Sentosa
Aji Sentosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan PAI

Penulis yang baik adalah seorang pembaca yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemikiran dan Gerakan FPI

5 Desember 2022   18:31 Diperbarui: 5 Desember 2022   18:30 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1. Sejarah Berdirinya FPI

Front Pembela Islam (FPI) berdiri setelah runtuhnya rezim orde baru. Pondok Pesantren Al-Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan, merupakan tempat lahirnya FPI. FPI lahir bertepatan dengan hari jadi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1998. Pada saat itu, para pemuka agama berkumpul di Pondok Pesantren Al-Umm untuk memperingati dan mensyukuri hari kemerdekaan Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh K.H. Cecep Bustomi, K.H. Misbahul Anam, K.H. Damanhuri, Habib Idrus Jamalullail, dan Habib Muhammad Rizieq Syihab. Dalam pertemuan itu, selain untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia, dihasilkan pula sebuah kesepakatan dengan tujuan membentuk sebuah wadah untuk menampung aspirasi dan saran dari masyarakat (Jamhari dan Jahroni 2004:130).

2. Latar Belakang Berdirinya FPI

FPI juga berdiri bukan hanya dilatarbelakangi oleh kemaksiatan yang terjadi pada saat itu. Berdirinya FPI dilatarbelakangi oleh keadaan sosial dan politik pada saat itu, sebagaimana yang disebutkan Al-Zastrouw Ng., dalam bukunya(2006:90):

  • Umat Islam Indonesia mengalami penderitaan panjang pada era Orde Baru sebagai akibat dari pelanggaran-pelanggaran HAM oleh penguasa.
  • Setiap muslim memiliki kewajiban dalam melindungi dan membela kedudukan Islam dan umat muslim.
  • Setiap muslim memiliki kewajiban dalam menjalankan amar ma'ruf nahi munkar.

Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab mengemukakan bahwa FPI berdiri sebagai ikhtiar dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi munkar. Kondisi sebelum lahirnya FPI saat itu membuat kepentingan-kepentingan para aktivis Islam untuk menegakkan Islam dan menentang kemaksiatan tidak dapat dilakukan karena ruang gerak yang sangat terbatas yang mengakibatkan menjamurnya kemaksiatan. FPI hadir untuk menegakan syariat Islam melalui pelaksanaan amar ma'ruf nahi munkar (Jamhari dan Jahroni 2004:131)

FPI lahir dilatarbelakangi oleh keadaan sosial politik saat itu, keadaan umat Islam yang tidak mendapatkan keadilan dan sering mendapat perlakuan yang melanggar HAM. FPI berdiri dengan tujuan salah satunya memberikan bantuan kepada pemerintah untuk memberantas masalah kemaksiatan dalam masyarakat seperti narkoba, minuman keras, pergaulan bebas dan lain sebagainya, serta untuk menegakkan syariat Islam melalui pengamalan amar ma'ruf nahi munkar.

3. FPI di Bidang Pendiidkan

Mengadakan pendidikan secara gratis di markas FPI setiap hari dari sesudah magrib sampai 'isya, khususnya belajar tentang agama seperti, pengajian hapalan kitab-kitab, dan lain-lainnya. Adapun yang belajar di mulai dari anak-anak, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa.

4. FPI di Bidang Sosial-Keagamaan

Untuk kegiatan keagaman FPI tidak jauh dari majlis takqlim. Jadi seluruh laskar FPI yang tergabung di Front Pembela Islam dan sayap juang itu di wajibkan mengikuti  Majlis Ta'lim.

Adapun kegiatan keagaman sebagai berikut:

  • Membuka pegajian rutin satu pekan sekali di berbagai tempat.
  • FPI cabang di Kota Palembang juga membuat lembaga dakwah yang resmi di bawah naungan FPI. Lembaga dakwah ini diberi nama Majelis Pencita Islam (MPI), lembaga dakwah ini diresmikan pada tahun 2010 dibawah kepemimpinan habib Umar bin Alwi Assegaf, lembaga ini megadakan pengajian dari rumah ke rumah, masjid ke masjid dan seterusnya yang diadakan setiap sepekan satu kali tepatnya tiap malam rabu dan terbuka untuk umum.
  • Mengadakan pengajian rutin di markas besar FPI.
  • Mengadakan majelis taqlim atau tabligh akbar setiap hari besar umat islam seperti mengadakan maulid nabi, Isra' mi'raj, muharram, dan lain-lain.
  • Membuka pelatihan da'i yang mana anggotanya bukan hanya kader FPI akan tetapi siapapun yang berminat untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Dalam hal Kesehatan :

  • Mengadakan sunatan masal setiap satu tahu sekali secara cuma-cuma.
  • Mengadakan donor darah secara sukarela ketika ada yang membutuhkan.
  • Menyediakan mobil ambulan untuk masyarakat Kota Palembang dan dan sekitarnya secara gratis.
  • Ikut melakukan bakti sosial yang diadakan oleh pemerintah bila diminta dan melakukan bakti sosial yang diadakan oleh masyarakat sekitar walaupun tidak diminta.
  • Membuka posko-posko untuk para korban yang terkena musibah baik itu kebakaran, tanah longsor, banjir dan lain-lain yang wilayahnya masuk wilayah Sumatra Selatan.

Habib Mahdi menambahkan, dalam bidang kesehatan FPI "FPI memiliki anak organisasi yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI) yang bergerak ketika ada musibah dan lain-lainya.

Adapun pola gerakan sosial dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan FPI di Kota Palembang itu berdampak positif. Pertama, pola gerakan FPI dalam kegiatan Controling menutup tempat maksiat FPI di Kota Palembang belum pernah terjadi konflik dengan aparat, karena FPI bekerja sama dengan pihak aparat untuk melakukan penutupan tempat maksiat, perjudian, minuman keras dan prostitusi di lokasi pasar kuto lorong kulit. FPI hanya melaporkan, yang wajib melakukan penyergapan adalah aparat pemerintahan.

5. Bidang Politik

Untuk kegiatan politik FPI tidak pernah terlibat dengan politik praktis dan FPI tidak akan  menjadi partai politik, tapi FPI berhak untuk memperjuangkan aspirasinya melalui jalur politik hanya memberikan dukungan kepada calon-calon yang dianggap oleh FPI mampu untuk mengemban amanah dan mewujukan apa yang di cita-citakan oleh bangsa dan negara juga merupakan cita-cita dari FPI. Seperti silaturahmi yang dilakukan DPP partai bulan bintang (PBB) bersama pengurus DPW PBB Sumsel dan DPC PBB Palembang, ke markas Front Pembela Islam (FPI).

  FPI menginginkan negara Indonesia menjadi negara musyawarah bukan demokrasi. Musyawarah merupakan sistem Islam, sedangkan demokrasi merupakan sistem dari Barat. Habib Rizieq Syihab mengatakan dalam bukunya Wawasan Kebangsaan menuju NKRI Bersyariah:Jika Indonesia dinyatakan sebagai Negara Demokrasi, maka berarti semua umat Islam Indonesia sedang berada dalam "kubangan" dosa besar, karena sistem demokrasi adalah sistem kafir yang bertentangan dengan ajaran Islam. Akibatnya umat Islam akan berhadapan dengan situasi yang sangat dilematis, yaitu: jika masuk ke dalam sistem demokrasi berarti masuk ke dalam sistem yang haram, sedang jika tidak masuk ke dalam sistem demokrasi maka berarti harus melakukan perlawanan dari luar sistem (2013:56).

  FPI sebagai organisasi kemasyarakatan Islam mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa melakukan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran. Penegakan amar ma'ruf nahi munkar dilakukan pada setiap bidang termasuk dalam bidang politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun