Mohon tunggu...
Ajeng Rizqi Ningrum
Ajeng Rizqi Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan mahasiswi semester 1 fakultas ekonomi jurusan perbankan syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Warga Negara dengan Negara dalam Perspektif Hukum dan Politik

8 November 2023   17:17 Diperbarui: 8 November 2023   17:18 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan antarwarga negara dan negara diatur oleh undang-undang dan peraturan. Hubungan antarwarga negara dan negara sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap negara, sedangkan negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun