Hubungan antarwarga negara dan negara diatur oleh undang-undang dan peraturan. Hubungan antarwarga negara dan negara sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap negara, sedangkan negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!