Hubungan antarwarga negara dan negara diatur oleh undang-undang dan peraturan. Hubungan antarwarga negara dan negara sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab terhadap negara, sedangkan negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!