Mohon tunggu...
Ajeng Reni Razmayanti
Ajeng Reni Razmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ajeng Reni Razmayanti Mahasiswa Digitech University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risiko Menikah Muda

4 Desember 2020   15:44 Diperbarui: 4 Desember 2020   16:12 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan jurnal analisis pernikahan dini pada remaja putri yang diteliti oleh Riska Afriani mahasiswa Universitas Aisyiyah Yogyakarta, menyebutkan  Data BKKBN Jawa Timur menunjukkan bahwa perkawinan dibawah usia 21 tahun sebesar 30,28% dan yang tertinggi terdapat di kecamatan Grabagan, yaitu sebesar 68,3% dari total pernikahan yang terjadi di Grabagan tahun 2013. Persentase perkawinan dibawah umur (perempuan kurang dari 16 tahun dan laki laki kurang dari 19 tahun) yang terbanyak juga ada di kecamayan Grabagan, yaitu sebesar 4,56%.
Mayoritas masyarakat Jawa Timur menikah di usia 15-19 tahun, yaitu sebesar 44,5% dan sebesar 14,1% menikah di usia 10-14 tahun (Riskesdas,2010). Laju perkawinan muda harus ditekan karena dapat mengakibatkan permasalhan yang lebih kompleks, mulai dari masalah demografi, sosial, ekonomi, kesehatan dan masalah lainnya. Salah satu kabupaten dijawa timur yang masih banyak terjadi perkawinan muda adalah di Kabupaten Tuban. Rata rata usia kawin pertama kabupaten Tuban adalah 18,46 tahun (Susenas,2011).

Menikah untuk membangun rumah tangga yang sejatinya adalah keinginan setiap orang namun dalam menentukan pilihan untuk menikah itu tidaklah mudah karena banyak sesuatu yang disiapkan dan direncanakan untuk pernikahan ini, pernikahan muda di Indonesia mempunyai syarat laki laki harus berusia minimal 19 tahun dan 16 tahun untuk perempuan pernikahan muda memiliki dampak baik positif maupun negatif yang perlu diketahui lebih dulu untuk pasangan yang akan menikah muda guna keberlangsungan Rumah Tangga kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun