Mohon tunggu...
Ajeng Mubdi Pratiwi
Ajeng Mubdi Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

binatang kesukaan ku adalah kucing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN Tematik UPI 2022 Bagikan Tablet Tambah Darah ke Sekolah di Karang Tengah, Sukabumi

26 Juli 2022   12:56 Diperbarui: 2 Agustus 2022   15:08 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stunting merupakan hal yang kini sedang disoroti oleh pemerintah pasalnya berdasarkan kemenkesri stunting merupakan suatu masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih pendek (kerdil) dari standar usianya. 

Akar dari stunting ini adalah kurangnya asupan gizi serta vitamin dan mineral dalam tubuh calon ibu atau ibu hamil. beberapa hal yang mengakibatkan stunting pada anak seperti ibu memiliki penyakit anemia atau kurang darah selain itu lingkungan yang kurang bersih, air yang dikonsumsi tidak steril dan lain sebagainya.

3 Mahasiswa UPI Yang sedang melaksanakan kegiatan KKN di desa karang tengah mendapatkan sub tema KKN desa tanpa kelaparan yang dimana tema dari KKN yang diselenggarakan oleh LPPM UPI  sendiri adalah pemberdyaan masyarakat berbasis sdg's desa.  3 Mahasiswa yang diantaranya adalah Ajeng Mubdi Pratiwi, Suzahra Salabila dan Verliyani K yang tergabung dalam kelompok besar 148 dengan dosen pembimbing lapangan yakni bapak kuswanto, membuat salah satu proker yang bertujuan untuk memotong atau mencabut salah satu penyebab stunting dari akarnya, yakni memastikan remaja puteri tidak memiliki penyakit Anemia dengan cara mengkonsumsi tablet tambah darah setiap 1 minggu sekali.

Tablet tambah darah di dapatkan dengan cara bekerjasama bersama puskesmas melalui kordinasi dengan ibu hj. Nunung sebaga ahli gizi di puskesmas karang tengah, beliau berkata "Tablet tambah darah sudah dapat dikonsumsi oleh anak berusia 12 tahun atau kelas 1 smp" dengan demikian sasaran remaja puteri untuk pembagian tablet tambah darah yaitu di sekolah - sekolah yang berada di desa karang tengah, berdasarkan ibu hj. Nunung sekolah yang berada di karang tengah terdapat 9 sekolah yang salah satunya yaitu smk lodaya yang hanya berisi siswa putera saja sehingga tidak termasuk kedalam sasaran pembagian tablet tambah darah ini. 

Kerjasama dengan Puskesmas
Kerjasama dengan Puskesmas

Keputusan akhir yang di ambil, sasaran sekolah yang diambil berjumlah 5 sekolah sesuai dengan kemampuan dan keadaan. yaitu SMPN 3 Cibadak, SMK Yayasan harapan bunda, SMKN 1 Cibadak, serta SMP dan MTS Almansuriyah yang semuanya berada di desa karang tengah, setelah memutuskan akan mengambil sekolah mana saja, barulah dilaksanakan penjadwalan kepada setiap sekolah kapan waktu yang baik untuk digunakan untuk sosialisasi dan pembagian tablet tambah darah dan mengetahui perkiraan jumlah remaja puteri yang akan mendapatkan tablet tambah darah tersebut. dari akumulasi setiap sekolah perkiraan jumlah remaja puteri yang akan mendapatkan TTD ini adalah 2500 siswi.  Kegiatan tersebut dilaksanakan dimulai tanggal 20 Juli - 27 Juli 2022.

Penjelasan Barcode
Penjelasan Barcode

peserta kkn dan puskesmas bekerjasama dalam membagikan tablet tambah darah ini, dimana terdapat terobosan baru dari mahasiswa yaitu menggunakan barcode yang ditempel di setiap lembaran tablet tambah darah, barcode tersebut dapat di scan dan berisi materi, penjelasan mengenai anemia, stunting dan mengenai tablet tambah darah itu sendiri. sementara itu dari pihak puskesmas memberikan link yang berfungsi untuk pemantauan konsumsi tablet tambah darah untuk semua remaja puteri yang mendapatkan tablet tambah darah tersebut dan  diharuskan untuk diisi setiap kali mengkonsumsinya.

Penulis : Ajeng Mubdi Pratiwi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun