Deforestasi adalah masalah serius dan memburuk di seluruh dunia. Deforestasi terjadi ketika hutan ditebang dan dihilangkan untuk tujuan manusia seperti pertanian, perkebunan atau perluasan kota. Akibatnya, hutan yang mendukung berbagai macam tumbuhan dan hewan, serta penyerap karbon yang sangat penting untuk pengaturan iklim global, semakin menipis.
Deforestasi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk banjir, erosi tanah dan hilangnya tanah subur. Selain itu, deforestasi juga dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, antara lain hilangnya sumber daya alam, rusaknya habitat dan meningkatnya konflik sosial. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi deforestasi dan mendorong pengelolaan hutan lestari diperlukan untuk menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan manusia.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan luas hutan yang lumayan besar, mempunyai kedudukan berarti dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta penangkalan pergantian iklim global. Tetapi, Indonesia pun masih mengalami bermacam – macam tantangan dalam upaya melindungi keberlanjutan hutan serta area di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh pesat.
Dengan program REDD+, Indonesia berupaya untuk dapat mengurangi deforestasi serta degradasi hutan yang menjadi pemicu emisi gas rumah kaca yang cukup signifikan. Program REDD+ bertujuan untuk menguatkan pengelolaan hutan serta mendesak pengembangan ekonomi berbasis hutan berkepanjangan, sehingga dapat meminimalisir tekanan terhadap hutan serta meningkatkan kesejahteraan warga yang tinggal di area hutan.
Pembahasan mengenai studi kasus diplomasi lingkungan indonesia dalam upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan sangat menarik untuk dibahas karena selain Indonesia merupakan negara dengan tingkat deforestasi yang tinggi, namun juga memiliki banyak kebijakan dan rencana penting untuk mengatasi masalah ini.
Melalui kajian ini, diplomasi lingkungan Indonesia dapat menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan untuk mengurangi deforestasi, seperti program pencegahan hutan dan program restorasi hutan. Selain itu, studi kasus ini juga dapat memberikan gambaran tentang upaya Indonesia dalam mendorong ekonomi hijau dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Diplomasi lingkungan adalah cabang diplomasi multilateral yang bertujuan untuk mempromosikan kerja sama internasional dan memecahkan masalah lingkungan global. Dalam konteks studi kasus “Peran Diplomasi Lingkungan Indonesia Dalam Mempertahankan Keberlanjutan Hutan dan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca”.
Indonesia sudah sukses mempertahankan keberlanjutan hutan lewat inisiatif konservasi yang diuji dalam kerjasama dengan Norwegia. Tidak hanya itu, Indonesia pula sudah sukses merendahkan emisi gas rumah kaca melalui program – program yang berfokus pada tenaga terbarukan, efisiensi tenaga, serta transportasi berkepanjangan.
Semenjak pertama kali program ini diluncurkan pada Konferensi Pergantian Iklim PBB tahun 2007, program REDD+ sudah menemukan sokongan luas dari bermacam negara serta organisasi internasional. Bersamaan dengan berjalannya waktu, program REDD+ terus tumbuh serta menjadi salah satu instrumen yang berarti dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Indonesia sebagai salah satu negera pengguna dana REDD+ terbanyak, sudah melaksanakan berbagai macam inisiatif serta upaya untuk menguatkan program REDD+. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan sasaran nasional guna mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020. Dan per tahun 2019 juga, Indonesia sudah sukses mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 11%.
Dalam upaya menguatkan program REDD+ tersebut di Indonesia, pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk bisa meningkatkan pengelolaan hutan serta meningkatkan perekonomian berbasis hutan dalam jangka panjang. Pemerintah Indonesia juga nampaknya sudah melaksanakan upaya dalam meningkatkan partisipasi warga dalam melakukan pengelolaan hutan serta keikutsertaan dalam menguatkan sistem pengawasan terhadap aktivitas illegal logging serta deforestasi.