Kebijakan yang dibuat harus mencakup seluruh aspek masyarakat. Dalam pembangunan sosial, masyarakat diharuskan memberdayakan dirinya demi mencapai kesejahteraan sosialnya. Hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan dengan melakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusia, penambahan modal investasi, pengembangkan teknologi, pelatihan dan pemberdayaan manusia agar bisa menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.
Selain itu, kemiskinan ini juga bisa ditanggulangi dengan program yang digencarkan oleh pemerintah untuk setiap warga negaranya, misalnya seperti adanya instrumen utama dalam penanggulangan kemiskinan yang dibagi menjadi tiga, yaitu Klaster I tentang bantuan sosial terpadu berbasis keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Program Beras Untuk Keluarga Miskin (RASKIN). Klaster II tentang penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di berbagai aspek, dan Klaster III tentang penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Bersama (KUBE).
Kemiskinan dianggap menjadi penghambat dalam pembangunan karena situasinya berubah menjadi transisi penurunan standar kehidupan kesejahteraan dari masyarakat sehingga perlu adanya konsepsi peran negara di dalam membuat sebuah kebijakan sosial untuk merealisasikan pembangunan sosial. Oleh karena itu, program kebijakan sosial yang sudah dibuat pemerintah harus didukung dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi distorsi pembangunan. Dengan adanya berbagai program kebijakan sosial ini diharapkan pembangunan nasional tidak mengalami kegagalan dalam memenuhi semangat dan visi misi untuk mewujudkan kemakmuran warga negara dan tujuan dari pembangunan sosial pun dapat tercapai demi meningkatkan taraf hidup dan kualitas masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H