Mohon tunggu...
Ajeng S Kinanti
Ajeng S Kinanti Mohon Tunggu... -

Gadis biasa yang lahir di Bandar Lampung. Dan kini tercatat sebagai mahasiswi Universitas Lampung, program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Happy reading, Fellas!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kehidupan Keagamaan di Indonesia, Bagaimanakah Seharusnya?

20 Juni 2018   22:54 Diperbarui: 20 Juni 2018   23:34 6707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Locita.co

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri lebih dari 17.000 pulau dan jumlah penduduknya disinyalir mencapai lebih dari 237 juta jiwa. Komposisi penduduknya  terdiri dari dari berbagai macam suku, bahasa, adat istiadat dan agama atau kepercayaan.

Komposisi penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, yakni sekitar 85,2% penduduk Indonesia, sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%), menempatkan Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah sebuah Negara Islam.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak suku ,bahasa, dan agama, bangsa Indonesia dipersatukan oleh pancasila sebagai pendoman dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam kesatuan negara Indonesia. Untuk itulah kita sebagai rakyat Indonesia sangat mengayomi dasar negara Indonesia. 

Kelima sila yang terdapat dipancasila tersebut memberikan jaminan kepada kita untuk selalu hidup rukun, aman dan tentram di bumi Indonesia tercinta ini. Ditunjang dengan peraturan-peraturan daerah, hukum negara, hukum agama dan perundang-undangan yang mengikat kita sebagai warga negara agar tetap hidup rukun.

Untuk perbedaan dalam beragama, rakyat Indonesia di persatukan oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Perundang-Undangan dan hukum, yang menjamin dan memberikan kebebasan kepada rakyat Indonesia dalam memeluk agama. 

Peraturan hukum tersebut mengikat seluruh umat beragama di Indonesia. Sesama bangsa Indonesia hendaknya kita semua harus saling menghormati dan memiliki toleransi yang sangat tinggi kepada saudara-saudara kita yang berbeda agama.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kesadaran bertoleransi agama sangat dibutuhkan di setiap elemen masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia, dari berbagai macam suku bangsa, adat budaya, ras dan agama yang berbeda-beda kita bisa menciptakan dan membina kerukunan yang menjadikan kekuatan tak terbantahkan yang hanya dimiliki Indonesia.

Toleransi antar umat beragama yaitu meyakini bahwa agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu tetapi disini harus saling menghargai agama orang lain dan tidak boleh memaksakan orang lain untuk menganut agama kita. 

Sesama bangsa Indonesia kita tidak diperbolehkan untuk menjatuhkan, mengejek-ngejek dan mencela agama orang lain dengan alasan apapun karena sejatinya kita adalah sama-sama manusia yang hidup berdampingan.

Kerukunan merupakan hal penting buat kita semua di tengah-tengah perbedaan. Perbedaan yang ada tidak menjadi hambatan untuk hidup rukun antar umat beragama. Kerukunan harus bersifat Dinamis, Humanis, dan Demokratis. 

Dinamis yang dimaksud adalah semangat untuk mengembangkan sikap kerukunan serta mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara agar kerukunan beragama dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan kalangan manapun.

Sepanjang sejarah, agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu pertentangan antar masyarakat beragama. 

Salah satu perbedaan atau pertentangan yang muncul di tengah masyarakat adalah interaksi umat beragama. Hal ini merupakan permasalahan yang kerap terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Oleh karena itu, sikap tidak toleran atau intoleransi harus dipahami dengan baik, dilakukan upaya sejak dini, yang kelanjutannya dapat dijadikan dasar untuk mengembangkan budaya toleransi, mengelola perbedaan itu menjadi kekuatan dalam kehidupan sosial keagamaan yang mencerminkan kedewasaan dalam realita perbedaan keyakinan, penafsiran, pemahaman, dan juga keorganisasi keagamaan.

Konflik yang bersinggungan dengan agama memang saat ini cukup banyak terjadi di Indonesia dan sangat sulit ditemukan solusinya, terlebih jika kedua belah pihak masing-masing menggunakan dalil agamanya, meskipun sebuah keniscayaan bahwa semua agama yang hidup di negeri kaya raya penuh susu dan madu ini tentu saja mengajarkan dan menuntun penganutnya untuk hidup baik guna mewujudkan Hukum Tuhan yaitu Hukum Cinta.

Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. 

Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik di Indonesia. Karena, manusia sejatinya adalah makhluk sosial yang perlu hidup berdampingan dengan orang lain dan saling membutuhkan. 

Hidup yang damai, rukun, bersahabat dan bersatu padu dalam damai merupakan hal yang harus diperjuangkan oleh siapapun, sekalipun berbeda agamanya. Dan selanjutnya sesama umat beragama kita harus selalu merajut tali kasih persaudaraan yang erat agar kerukunan selalu tercipta di negeri kita tercinta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun