DKI Jakarta adalah ibukota negara dan kota terbesar di Indonesia, Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi di dunia internasional. Jakarta memiliki luas 664,01 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 664,01 km2, Jumlah penduduk sebanyak 11100929 jiwa pada tahun 2020. Jakarta ini merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan asing, dan swasta. Kota ini juga merupakan tempat berdirinya kantor lembaga-lembaga pemerintahan dan juga Sekretariat ASEAN.
Jakarta dilayani oleh dua bandar udara yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Serta di ikuti oleh 3 pelabuhan laut yang terletak di Tanjung Priok, Sunda Kelapa, dan Ancol. Perubahan sosial merupakan karakteristik dari sebuah masyarakat yang ditandai oleh perubahan sikap dan perilaku bersama dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat.
Perubahan sosial pertanian di Jakarta ditandai dengan berkurangnya lahan produktif pertanian yang keberadaan lahan tersebut digantikan oleh gedung perkantoran dan pemukiman warga. Kendal usaha tani di Jakarta antara lain :
- Keterbatasan lahan
- Sumber daya pertanian dan daya saing pertanian
- Daya saing pertanian yang relatif rendah dibandingkan dengan sektor lainnya
Karena DKI Jakarta lebih dikenal sebagai penghasil sektor jasa dan industri, Hal ini menyebabkan terjadinya persaingan pemanfaatan lahan antara sektor pertanian dan non pertanian. Salah satu masalahnya adalah konversi lahan pertanian, menurut Sampeliling et.al 2012 "konversi lahan pertanian merupakan akibat dari adanya persaingan dalam pemanfaatan lahan antara sektor pertanian dan pertanian persaingan dalam pemanfaatan lahan tersebut muncul akibat adanya fenomena ekonomi dan sosial, akibat dari fenomena tersebut yaitu keterbatasan sumber daya lahan, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang membuat lahan pertanian produktif semakin sedikit.
Maka dari itu lahan yang sempit ini perlu dimaksimalkan untuk produktivitas pertanian, salah satunya dengan mengembangkan pertanian perkotaan. Pertanian perkotaan didefinisikan sebagai aktivitas atau kegiatan di bidang pertanian yang dilakukan di dalam kota (intra-urban) dan pinggiran kota(peri-urban) untuk memproduksi atau memelihara mengolah dan mendistribusikan beragam produk pangan dan non-pangan, dengan memanfaatkan atau menggunakan kembali sumber daya manusia, material, produk dan jasa di daerah perkotaan.
Pertanian perkotaan memerlukan inovasi yang ramah lingkungan dan tepat guna bagi wilayah perkotaan. Teknologi yang dapat dimanfaatkan di lahan sempit antara lain: vertikultur, microgreens, hidroponik sayuran dalam greenhouse, tabulampot, perikanan, komposting, vermikompos, peternakan dan dilanjutkan dengan pengolahan limbah pembuatan pupuk organik cair.
Pelaksanaan Pertanian perikanan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seperti mengurangi polusi udara, menciptakan keindahan dan kesejukan tempat tinggal serta menjadikan sumber pangan dan Sumber penghasilan masyarakat. meskipun Jakarta mengalami perubahan sosial pertanian akibat adanya persaingan lahan, pelaksanaan pertanian perkotaan mungkin bisa menjadi solusinya agar masyarakat tetap bisa melakukan usaha tani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H