BPOM sebagai lembaga pemerintah memiliki kewajiban melakukan pelayanan publik dengan menjadi payung pelindung yang memastikan obat dan makanan aman dikonsumsi masyarakat. Apabila langkah preventif yang seharusnya dilakukan BPOM telah “kecolongan”, hak publik dalam layanan kesehatan juga dicederai.
Kasus ini seharusnya menjadi evaluasi kinerja BPOM dalam melakukan pengawasan sebelum produk beredar. Pengujian rutin untuk obat dan makanan menjadi langkah yang tepat apabila dijalankan dengan prosedur yang maksimal pula. Melihat kasus ini, pengujian rutin bisa ditingkatkan intensitasnya atau lebih menelisik barangkali ada produsen nakal yang tak patuh aturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H