Mohon tunggu...
Ayu Rosyidah
Ayu Rosyidah Mohon Tunggu... -

(no longer) mahasiswa sosiologi UA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Pemberian Beasiswa

12 Juli 2013   08:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:40 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan dan pemberian beasiswa bagi pelajar dan kaum akademisi lainnya di Indonesia memang sudah banyak dan beberapa pihak merasa bahwa hal tersebut sudah tepat sasaran. Mungkin memang pemberiannya sudah tepat di sebagian kaum akademisi di berbagai institusi pendidikan. Namun, keberadaan beasiswa tidak atau kurang dirasakan oleh sebagian kaum akademisi lainnya. Wacana mengenai beasiswa juga sudah banyak, baik tentang mereka yang berhasil menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi dengan bantuan beasiswa hingga wacana tentang tidak transparannya pemberian beasiswa. Beasiswa yang diberikan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, bentuknya beragam yaitu berupa bantuan uang hingga kemudahan mengakses fasilitas yang bisa menunjang prestasi. Disini, penulis akan mempersempit bentuk beasiswa yang akan dibahas yaitu dalam bentuk bantuan uang dan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelajar. Tidak transparan dalam hal informasi mengenai beasiswa dan penggunaan bantuan beasiswa yang tidak tepat di kalangan penerima beasiswa merupakan latar belakang munculnya tulisan ini.

Ada beberapa undang-undang yang mengatur pemberian beasiswa, diantaranya UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah RI No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dan UU RI No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Oleh karena itu, secara garis besar beasiswa adalah bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan atau bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik. Jenis beasiswa pemerintah yang sering kita temui antara lain beasiswa PPA, BBM, dan Bidik Misi. Seharusnya informasi mengenai beasiswa disebarkan seluas-luasnya kepada pelajar karena UU telah mengatur pemberian beasiswa dan proses untuk mendapatkannya juga harus dimudahkan agar para pelajar tetap termotivasi untuk berprestasi. Namun, informasi tersebut dimanfaatkan oleh beberapa pihak di sejumlah institusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi (sekali lagi, korupsi merupakan salah satu penyebab masalah). Hal ini mengakibatkan tidak banyak pelajar yang mengetahui keberadaan beasiswa yang dapat menunjang prestasi mereka, apalagi bagi pelajar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Pelajar yang berprestasi dengan latar belakang keluarga kurang mampu adalah sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan untuk kesulitan dan hambatan yang mereka hadapi untuk berprestasi lebih besar daripada pelajar berprestasi dengan latar belakang keluarga yang mampu. Menurut penulis, pelajar berprestasi dengan latar belakang keluarga kurang mampu (golongan I) tersebut harus mendapatkan prioritas dalam penerimaan beasiswa dan jumlahnya juga harus lebih besar dibandingkan dengan pelajar yang kurang berprestasi dari keluarga kurang mampu (golongan II) dan pelajar berprestasi dari keluarga mampu (golongan III).

Belakangan ini, muncul wacana yang membahas mengenai pemberian beasiswa bagi pelajar golongan III. Ada beberapa pihak yang menyetujui dengan alasan beasiswa merupakan penghargaan terhadap kerja keras mereka, selain itu dapat memacu semangat untuk lebih berprestasi. Ada juga pihak yang tidak menyetujui pemberian beasiswa tersebut dengan alasan penggunaannya tidak tepat sasaran karena tidak untuk kepentingan akademis, seperti untuk membeli handphone model terbaru, membeli pulsa, membeli baju, dan lain-lain. Berbagai alasan tersebut, baik alasan pro ataupun kontra, pada kenyataannya memang terjadi pada penerima beasiswa golongan III. Oleh karena itu, sebaiknya informasi mengenai pemberian beasiswa yang diberikan kepada pelajar harus diketahui juga oleh orang tua. Sehingga diharapakan pelajar dari golongan III dapat lebih bijaksana dalam menggunakan bantuan beasiswa yang diterimanya. Hal ini dikarenakan beasiswa adalah bantuan biaya pendidikan, bukan bantuan untuk pemenuhan gaya hidup (life style). Alternatif lainnya adalah beasiswa yang diberikan kepada pelajar golongan III tidak dalam bentuk uang tunai, seperti yang selama ini diberikan, melainkan langsung dalam bentuk pembebasan biaya kuliah atau sekolah. Namun tetap saja, informasi ini juga harus disampaikan kepada orang tua.

Keberadaan beasiswa memang sangat penting di ranah pendidikan. Hal ini dikarenakan beasiswa merupakan salah satu alat untuk tercapainya pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, keberadaannya harus dimanfaatkan dengan bijaksana dan sebaik-baiknya. Proses, informasi, serta pelaksanaannya juga harus transparan dan diawasi oleh semua pihak. Kesadaran akan pentingnya beasiswa juga sangat diperlukan di kalangan pelajar penerima beasiswa. Pada tahun 2012, jumlah anak yang putus sekolah mencapai angka satu juta (harianterbit.com, Agustus 2012). Pemanfaatan beasiswa yang bijaksana bisa jadi akan menurunkan jumlah tersebut dan akan semakin banyak rakyat Indonesia yang berkesempatan mendapatkan pendidikan layak. Hal ini dikarenakan masa depan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan generasi mudanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun