Mohon tunggu...
Aisyiah Maulidina
Aisyiah Maulidina Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim

Berani Merangkak Untuk Tegak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dua Belas Asas Bimbingan Konseling Perlu diterapkan dalam Layanan BK

7 Maret 2022   21:05 Diperbarui: 7 Maret 2022   21:07 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesepuluh, Asas Keahlian: Menyangkut profesinalitas konselor, dalam hal ini layanan BK harus diberikan oleh seseorang yang ahli dalam bidangnya yakni konselor yang telah menempuh jenjang pendidikan minimal sarjana di bidang Bimbingan dan Konseling, sekaligus konselor yang mampu menerapkan proses konseling secara maksimal kepada konselinya.

Kesebelas, Asas Alih Tangan: Tugas dan wewenang BK dalam pelaksanaannya terbatas. Ketika konselor telah mengupayakan dirinya membantu klien secara maksimal menyelesaikan permasalahan, tetapi belum juga didapati perubahan sesuai tujuan yang diharapkan dari klien. Maka pihak BK perlu mengalihkan konselinya terhadap pihak, badan ataupun petugas lain yang lebih ahli menangani permasalahan tersebut.

Keduabelas, Asas Tut Wuri Handayani: Bimbingan dan arahan dari konselor dalam proses pelayanan BK diharapkan bisa memberikan pengayoman, motivasi, teladan, dan peluang besar bagi konselinya supaya bisa maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun