Hukuman bullying telah tertuang dalam KUHP. Pasal-pasal yang menjerat pelaku bullying yaitu Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang.
Tetapi, sebenarnya pembullyan memberikan dampak sangat besar memicu dendam dan kebencian akan tumbuh dengan sendirinya sehingga membuat mental sebagian orang yang tertindas sulit untuk sembuh kembali. Sedangkan, bagi pelaku hanya merasa puas dengan apa yang dia lakukan. Padahal, hanya kesenangan sesaat dan menjadikan mental terasa tertekan. Oleh karena itu, pembullyan tidak ada manfaat bahkan hanya memberikan banyak kerugian.
Apa bedanya diri kita dengan pembunuh yang tujuan untuk berbuat buruk dan coba lagi untuk tidak menyalahkan tanpa mengetahui dan memahami perasaan karena kejiwaan orang itu berbeda, Dan pelaku termasuk orang yang memiliki kejiwaan yang bermasalah sehingga melakukan kejahatan mental pada sikorban sebagai kesenangan Dengan menyakiti orang lain.
Bahwa kehidupan kita dibutuhkan mental yang kuat dan sehat, untuk pondasi keutuhan makhluk hidup bukan sekedar raga tanpa jiwanya Di mental yang baik, akan tercipta orang - orang terbaik pula dalam hidup ini mulailah mengerti betapa peranan mental sangat penting dan tak perlu diabaikan,tak harus menjadi sosok yang lainnya untuk dihargai jadilah apa adanya dirimu yang membuatmu lepas dari beban yang mengurung kebebasan batinmu hidup ini dijalankan oleh masing-masing pada akhirnya kita sebagiannya harus mencari jalan hidup sendiri tak perlu sama untuk bahagia.
"Menyayangi tidak perlu orang lain, jika kau tak menyadari kasih yang terbaik adalah memulihkan dirimu sendiri sayangilah mentalmu karena yang menemani hidupmu bukan orang lain tapi dirimu sendiri yang senantiasa selalu ada disisi baik dan burukmu. "
"Ibarat kau bagian dalam musim jika bunga itu sehat dia akan mekar jika tak sehat ia kan layu bersinarlah menjadi mentari yang menerangi kehidupanmu jadilah lentera yang membuka kegelapan dijiwamu,tikamnya tak kasat namun sakit benar adanya."
Jangan lupa untuk like dan follow💗
Referensi sumber:
http://journal.unika.ac.id/index.php/psi/article/download/2151/1250
https://www.halodoc.com/artikel/mengidap-distimia-bagaimana-cara-mengobatinya