Mohon tunggu...
Aisyah Wulandari
Aisyah Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Motto Hidup

Talk less Do more

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencemaran Udara di Tangerang yang Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2021   14:03 Diperbarui: 5 Juni 2021   14:21 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak menderita ISPA. ANTARA FOTO/FB Anggoro 

Bersumber pada status lingkungan hidup Kota Tangerang tahun 2015, ada 40. 718 orang mengidap ISPA (Peradangan Saluran Pernafasan Atas). Keadaan ini dipengaruhi oleh kepadatan jumlah penduduk kemudian lalu lintas di jalan raya di Kota Tangerang. Kota Tangerang masih menggambarkan wilayah yang mempunyai daya tarik untuk aktivitas industri serta jasa, sehingga kendaraan yang lewat tidak cuma kendaraan lokal, namun kendaraan dari luar wilayah yang berlalu begitu saja. Sumber pencemaran udara didefinisikan dalam Kota Tangerang tergolong selaku sumber bergerak serta sumber tidak bergerak. Sumber bergerak dibagi jadi 3 kelompok:

A. Sumber Bergerak: kendaraan di jalan serta bandara (dari pesawat kala mendarat serta lepas landas)

b. Sumber Poin: industri, krematorium, rumah sakit, hotel serta mall

c. Sumber Area: Rumah Tangga, SPBU, TPA, Konstruksi

Tidak cuma itu, nyatanya permasalahan ekologi yang berlangsung selaku akibat dari transportasi pula jadi permasalahan psikologi dalam warga perkotaan. Semakin besar pencemaran udara, maka, kecenderungan tingkat stress lebih besar. Pada saat ini, transportasi senantiasa merupakan pemicu utama polusi kota. Mayoritas orang berpikir, polusi kota yang mengganggu udara di dekat kita merupakan hasil dari kelalaian pemerintah serta produsen siapa merancang kendaraan bermotor. Dampaknya, wilayah perkotaan dikira selaku salah satu sumber polusi udara utama, serta memegang kedudukan yang sangat besar dalam permasalahan polusi udara.

Penyelesaian menanggulangi polusi udara kota, paling utama diperuntukan untuk kenaikan area transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor lain, hingga, tidak terselip kata lain selain harus bersedia belajar dari kota- kota besar yang lain di dunia yang sudah sukses mengurangi polusi udara serta morbiditas serta mortalitas dihasilkan darinya. Diantara mereka, dengan pembatasan izin untuk transportasi umum kecil, dengan mengalihkan kendaraan angkutan umum semacam bis serta kereta api, dialihkan. Setelah itu, kendalikan dengan jumlah kendaraan pribadi juga bisa dicoba bertepatan dengan perbaikan pada transportasi umum.

Berikutnya, batasan umur kendaraan, paling utama buat angkutan umum juga butuh diperhatikan lebih ke kendaraan tua, apalagi kurang terpelihara dengan baik, mempunyai potensi besar selaku polusi udara. Selaras dengan itu, pembangunan MRT, serta elektronik Road Pricing (ERP), juga didorong untuk menyadari. Tidak hanya itu, pengaturan lalu lintas, rambu serta kegiatan. Ketat terhadap pelanggaran mengemudi betul- betul harus dapat diwujudkan, begitu pula uji emisi yang dicoba secara berkala, serta menanam tumbuhan berdaun lebar di sisi jalan, di lalu lintas padat, juga bisa mengurangi polusi udara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun