Aceh Barat, 24 Maret 2020
Melalui surat pembaca ini, saya ingin mengatakan kepada pemerintah agar bisa melakukan gerak cepat menangani virus corona (Covid 19) yang terlanjur menyebar luas.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyikapi serius soal persebaran virus corona (Covid 19). Apalagi sebagai pendemic global ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) itu telah merenggut puluhan ribu nyawa manusia diberbagai belahan dunia.
Dalam pidato yang disampaikan presiden di istana Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 15 Maret 2020. Meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap produktif serta mengajurkan seluruh masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah, kemudian istilah itu dikenal dengan Social Distancing.
Pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan gugus tugas Covid-19 yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid 19 dapat segera dihambat dan distop.
Setiap daerah dan instansi vertical juga mengeluarkan kebijakan khusus terkait wabah ini, dimulai dari sekolah yang diliburkan, penutupan warung kopi hingga maklumat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengeluarkan maklumat menindak dan membubarkan kegiatan yang membuat kerumunan massa.
Kementerian terakit juga terus membuat kebijakan untuk memutuskan mata rantai Covid 19, meskipun cukup banyak kendala, pemerintah tetap saja berkomitmen, memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik di Indonesia.
Kebijakan pemerintah adalah langkah cepat tanggap. Yang dilakukan sudah tepat melihat kondisi persebaran virus corona di Indonesia sangat signifikan, menurut informasi yang diperoleh di situs resmi www.covid19.co.id pada 21 Maret 2020 menunjukkan jumlah positif  covid 19 mencapai 450 orang, dengan total kesembuhan 20 dan kematian 38 orang.
Namun, lebih tepat lagi jika pemerintah bukan hanya sekedar melarang masyarakat untuk beraktivitas diluar rumah namun tidak diikuti dengan jaminan tentang penurunan penularan virus corona, karena Indonesia saat ini sudah memasuki krisis kesehatan dengan angka kematian mencapai 8,67 persen dan merupakan yang tertinggi di Asia.
Kebijakan pemerintah dengan membuat beberapa protocol pencegahan seperti sekolah, ibadah dan pekerja yang di rumahkan seharusnya dibarengi juga dengan jaminan kehidupan yang aman, Presiden juga harus lebih memikirkan kondisi masyarakat menengah kebawah yang memang harus bekerja diluar rumah.
Seperti buruh bangunan dan lain-lain, salah satu langkahnya yaitu  mengstabilkan harga bahan baku sembako yang saat ini terus melonjak seiring pula dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang semakin hari semakin merosot, tentu akan samgat berdampak terhadap ekonomi masyarakt.