Sebagaimana diketahui, teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir dan telah memasuki berbagai sektor kehidupan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet yang sangat pesat memicu angka penggunaan internet yang sangat tinggi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Berdasarkan hasil studi Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna Internet di Indonesia hingga Januari 2021 tercatat ada sebanyak 202,6 juta jiwa. Jumlah ini sekitar 73,7 persen dari total populasi penduduk Indonesia sebesar 274,9 juta jiwa (Pertiwi, 2021).
Perkembangan teknologi internet ternyata tidak dapat dilepaskan dari kemunculan budaya populer. Keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat (Chu, 2014). Menurut Schulte (2013), perkembangan teknologi internet dapat digunakan sebagai cara untuk menyebarluaskan budaya populer. Strinati (2003) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan budaya populer itu sendiri adalah sebuah budaya maupun produk budaya yang disukai dan disenangi oleh masyarakat.Â
Dalam perspektif industri budaya, budaya populer dimaknai sebagai budaya yang lahir atas kehendak media. Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi kepada penerima informasi. Media yang dimaksud telah menyebarkan budaya populer adalah "media baru" yang memiliki karakteristik mudah di akses, mudah digunakan dimana saja, bisa melalui komputer dan smartphone, serta memiliki koneksi antar jaringan yang melibatkan internet.
Di era perkembangan teknologi internet, media barulah yang berperan sebagai "ibu" yang telah melahirkan dan membesarkan segala jenis budaya populer. Melalui media baru, segala jenis budaya populer dapat disebarluaskan secara global, sehingga sadar atau tidak sadar masyarakat telah menyerapnya. Bahkan apapun yang diproduksi oleh media baru atau new media akan diterima oleh masyarakat atau publik sebagai kiblat panutan kebudayaan.Â
Hal ini sesuai dengan pernyataan Jin (2018), bahwa media baru seperti "media sosial" memainkan peran penting dalam mengedarkan dan menyebarluaskan budaya populer lokal kepada masyarakat global.Â
Perkembangan teknologi internet yang begitu pesat saat ini, memudahkan masyarakat global mengakses media sosial yang dimiliki untuk menikmati budaya populer. Teknologi internet bahkan telah merubah kebiasaan anak muda saat ini yang mana sebelumnya mereka menikmati budaya populer melalui DVD atau TV, kini beralih mengkonsumsi budaya populer dengan sangat mengandalkan media sosial seperti facebook, instagram, twitter, dan lain-lain.Â
Salah satu media sosial yang banyak digunakan untuk penyebaran budaya populer adalah instagram. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya akun-akun media sosial instagram yang berisi konten-konten budaya populer korea (Hallyu wave/Korean wave), seperti makanan atau kuliner, fashion, pariwista, musik, dance, artis korea, bahasa, maupun film/drama korea.Â
Sebagian besar followers-nya adalah masyarakat Asia, termasuk Indonesia. Karena media sosial instagram dapat menjangkau masyarakat luas, menarik dan interaktif, maka tidak heran jika konten-konten budaya populer korea di media sosial Instagram ini mudah diterima dan mudah mempengaruhi masyarakat di banyak negara, termasuk Indonesia. Pengaruh yang diberikan adalah dalam hal mencontoh kesukaan makanan, cara berpakaian, cara merias tubuh, cara berbicara, dan lain sebagainya. Bahkan, produk-produk budaya korea yang diposting dan/atau dikenakan oleh aktor dan aktris K-drama dan K-pop di media sosial Instagramnya menjadi hits dan digemari oleh masyarakat Indonesia, terutama kalangan remaja.
Tanpa disadari, efek dari peniruan atau pengimitasian budaya populer Korea melalui media sosial Instagram, budaya yang kita kenal sebelumnya yang berasal dari nilai-nilai mendasar dalam sebuah kebudayaan Indonesia justru mengalami pergeseran.Â
Seperangkat nilai berupa kearifan lokal dari budaya yang diwariskan secara turun temurun atau sering disebut sebagai budaya tinggi (adiluhung) mulai mendapatkan budaya-tandingan  (counter culture). Ferrucci (2018) menyatakan bahwa budaya populer memiliki potensi yang sangat kuat dalam mempengaruhi pandangan dan opini masyarakat terhadap nilai-nilai budaya. Budaya populer membuat masyarakat berada pada persimpangan dua budaya yang berbeda dan mempengaruhi mereka untuk menjunjung tinggi salah satu di antara kedua budaya tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet telah memberikan kesempatan kepada masyarakat dunia untuk menampilkan serta menunjukan budayanya kepada orang lain melalui media sosial, salah satunya melalui media sosial Instagram. Melalui media sosial Instagram, budaya dari negara lain mampu mendapat respon bahkan dijadikan sebagai bentuk gaya hidup oleh orang/budaya lain.Â