Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Dihapuskannya sistem bunga dan diberlakukannya sistem bagi hasil dengan prinsip prinsip yang sesuai dengan syariah seperti prinsip Mdarabah dan Murabaha, tidaklah membuat performa bank syariah menurun, bahkan perbankan syariah berhasil menambah satu lagi dari yang tadinya berjumlah 2 bank syariah di tahun 2003 menjadi 3 bank syariah di tahun 2004. Bertambahnya jumlah bank syariah di tahun 2004 ini tak lepas dari permintaan pasar dan bertambahnya jumlah peminat dan nasabah bank syariah di Indonesia. Karena itu untuk mempermudah pelayanan dan dalam rangka penigkatan pelayanan yang diberikan bank syariah, maka dibukalah kantor kantor caabng bank syariah yang tadinya berjumlah 189 kantor di tahun 2003 menjadi berjumlah 263 kantor di tahun 2004. Hal ini berarti telah terjadi kenaikan 39,15%.
Perbankan syariah memainkan peran penting dalam meningkatkan ekonomi syariah melalui beberapa cara berikut:
1. Penyediaan Pembiayaan Berbasis Syariah:
  Perbankan syariah menyediakan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati), ijarah (sewa guna usaha), dan mudharabah (kemitraan usaha). Ini memungkinkan pelaku usaha yang tidak ingin terlibat dalam transaksi riba untuk mendapatkan modal usaha.
2. Mendorong Investasi Halal:
Dengan menawarkan produk investasi yang sesuai dengan syariah, perbankan syariah menarik investor yang ingin memastikan investasinya halal. Produk seperti sukuk (obligasi syariah) menjadi alternatif yang menarik bagi investor.
3. Mengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah:
  Perbankan syariah juga berperan dalam mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah, yang digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM):
  Banyak perbankan syariah yang fokus pada pembiayaan UMKM. Hal ini penting karena UMKM seringkali menjadi tulang punggung ekonomi suatu negara. Pembiayaan syariah yang adil dan transparan membantu UMKM berkembang dan berkontribusi pada perekonomian.