Mohon tunggu...
Aisyah Qonita Nurfitri
Aisyah Qonita Nurfitri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

INTJ-T

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kualitas Pendidikan Saat Pandemi

16 Juni 2022   17:16 Diperbarui: 16 Juni 2022   17:21 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhir tahun 2019, dunia dihadapkan dengan kemunculan virus Covid-19. Pada awal kemunculannya, virus covid 19 memiliki tingkat penularan dan kematian sangat tinggi. Indonesia terpaksa melakukan lockdown pada awal Maret 2020. Kewajiban social distancing juga diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus. Kebijakan-kebijakan ini menyebabkan kelumpuhan pada berbagai sektor, termasuk pada sektor pendidikan. Adanya social distancing dan lockdown menyebabkan proses pembelajaran harus dilakukan di rumah. Belajar dari rumah merupakan keputusan pemerintah untuk solusi pendidikan dari masa pandemi yang sedang berlangsung. Pemerintah melihat perkembangan teknologi dan informasi sebagai media yang  dapat menjadi solusi pembelajaran saat pandemi.

Teknologi digital dianggap mampu menjadi solusi untuk keberlangsungan pendidikan pada masa pandemi. Pendidikan merupakan aspek penting, fundamental dan cara bagi masnusia untuk dapat terus berekembang sehingga pada kondisi apapun pendidikan harus tetap berlangsung. Adanya perkembangan teknologi digital memberikan peluang terciptanya metode-metode baru dalam pembelajaran. Penggunaan teknologi digital pada masa pandemi memberikan pengaruh besar pada dunia pendidikan yang memasuki budaya baru, yaitu digitalisasi dunia pendidikan.

Adanya digitalisasi pada dunia pendidikan merupakan satu-satunya cara agar para pelajar dapat tetap melanjutkan proses pembelajaran selama pandemi. Bentuk digitalisasi pada dunia pendidikan saat pandemi ini dilakukan dengan kelas online atau daring sebagai pengganti kelas tatap muka atau luring. Digitalisasi pada dunia pendidikan ini memang membuat proses belajar-mengajar jauh lebih menarik, efisien, dan efektif. Namun, proses pembelajaran seperti ini memiliki kualitas di bawah pembelajaran tatap muka atau luring.

Seperti yang disampaikan (Syafril, 2019), ia menyebutkan bahwa pendidikan berkualitas pada abad 21 berorientasi tidak sebatas pada ilmu pengetahuan dan keterampilan saja namun juga pada pendidikan karakter. Menurut (Komalasari dan Saripudin, 2017) pendidikan karakter di Indonesia mengadopsi filosofi pendidikan karakter Ki Hajar Dewantara. Filosofi inilah yang nantinya akan menjadi dasar karakter bangsa  yaitu religius, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas, sehingga terjadi keseimbangan antara perkembangan intelektual dan karakter pelajar.

Kelas online sebagai bentuk digitalisasi pendidikan selama pandemi  hanya mencakup transfer ilmu saja dan kurang dalam hal lainnya. Oleh sebab itu, digitalisasi pendidikan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sejumlah jurnal dan penelitian menyebutkan dampak negatif digitalisasi pendidikan.

Menurut Shipp dan Noula  (2017), digitalisasi pendidikan menimbulkan hilangnya kemampuan mental (emosi dan afeksi), penurunan keterampilan interpersonal (sosial), hilangnya minat membaca buku dan kemampuan untuk memahami teks-teks ilmiah yang rumit, kecanduan layar, dan perkembangan radiasi dan kanker yang makin tinggi.     

Studi oleh Curry School of Education and Human Development, University of Virginia, AS (2020), menunjukkan bahwa siswa yang belajar online memiliki kinerja yang lebih buruk dan mengalami lebih banyak kesulitan dibandingkan dengan siswa intramural (pembelajaran tatap muka).

Fahruni dan Wiryosutomo (2021) dalam penelitiannya pada pelajar tingkat SD, menyebutkan timbulnya rasa malas belajar pada pelajar karena faktor internal dan eksternal. Faktor internal karena tidak paham akan materi yang diberikan dan tugas yang menumpuk menimbulkan rasa jenuh. Sedangkan faktor eksternal pemicu malas belajar adalah sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Berbagai dampak negatif yang ditemukan dalam sejumlah studi tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri pada diri pelajar. Kekhawatiran tersebut beralasan karena pendidikan sangat penting bagi pelajar sebagai tempat pengembangan potensi diri dan juga tempat melatih kemampuan pelajar. Jika dalam proses pendidikan pelajar tidak mendapatkan kesempatan belajar yang baik maka dari mana lagi pelajar harus mencari tempat untuk mengembangkan potensi diri.

 Keadaan yang tak terhindarkan selama pandemi memaksa seluruh pelajar dalam dua tahun terakhir ini belajar dalam keadaan yang kurang kondusif. Oleh sebab itu, setelah keadaan pandemi lebih membaik, negara dan institusi-institusi pendidikan perlu meningkatkan lagi kualitas pendidikannya baik secara konvensional maupun secara digital. Sehingga kedepannya sistem pendidikan dan kualitas para pelajarnya menjadi lebih baik. Hal ini sangat perlu dilakukan agar dapat membangun bangsa yang lebih baik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun