Mohon tunggu...
Aisyah Putri Nabila
Aisyah Putri Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - 23042010196

Mahasiswa Semester 3 UPN "Veteran" Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wajib Bela Negara, Kewajiban atau Pilihan?

16 Desember 2024   07:35 Diperbarui: 16 Desember 2024   08:46 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Wajib bela negara seringkali menjadi perdebatan hangat. Apakah ini semata-mata kewajiban yang harus ditunaikan setiap warga negara, atau lebih dari itu? Melalui artikel ini, kita akan mengupas tuntas dimensi psikologis di balik keputusan seseorang, khususnya mahasiswa, untuk ikut serta dalam kegiatan bela negara. Apakah rasa nasionalisme, panggilan hati, atau tekanan sosial yang menjadi motivasi utama? Mari kita bedah bersama.

Pengertian Bela Negara

Mari kita ulas singkat apa itu bela negara yang sebenarnya. Jadi, bela negara merupakan perilaku setiap individu yang berasal dari jiwa karena adanya rasa cinta terhadap suatu negara. Purnomo Y(2010:39)

Dasar Hukum Bela Negara di Indonesia

Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kewajiban ini diamanatkan langsung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berikut adalah beberapa pasal yang menjadi landasan hukum bela negara: 

Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945

Pasal ini secara tegas menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Pasal ini menegaskan bahwa bela negara bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara. Artinya, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam menjaga kedaulatan negara.

Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945

Pasal ini melanjutkan dengan menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Pasal ini memperjelas bahwa upaya bela negara tidak hanya terbatas pada situasi darurat, tetapi juga mencakup usaha sehari-hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara. 

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

Undang-undang ini secara khusus mengatur tentang sistem pertahanan negara, termasuk di dalamnya peran serta warga negara. Undang-undang ini memberikan definisi yang lebih luas tentang bela negara dan mengatur berbagai bentuk partisipasi warga negara dalam upaya pertahanan negara.

Pentingnya Bela Negara

Kita khususnya masyarakat Indonesia, dengan kepemimpinan demokratis dan memiliki keberagaman di setiap aspeknya harus bisa menerapkan kewajiban bela negara, Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki makna yang sangat mendalam bagi keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Berikut adalah beberapa alasan mengapa bela negara itu penting:

1. Menjaga Kedaulatan Negara: Bela negara adalah upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan bela negara, kita memastikan bahwa negara kita tetap berdiri kokoh dan tidak dikuasai oleh pihak asing.

2. Melestarikan Budaya dan Nilai-nilai Bangsa: Setiap bangsa memiliki budaya dan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khasnya. Bela negara membantu kita untuk melestarikan budaya dan nilai-nilai tersebut agar tidak hilang tergerus oleh pengaruh asing.

3. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan: Melalui kegiatan bela negara, kita dilatih untuk bekerja sama, saling menghormati, dan menghargai perbedaan. Hal ini sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan menjaga keamanan dan ketertiban negara, kita menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

5. Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air: Bela negara adalah bentuk nyata dari rasa cinta tanah air. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan bela negara, kita menunjukkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap negara.

Implementasi Bela Negara

Bela negara tidak hanya berarti mengangkat senjata. Ada banyak cara untuk berpartisipasi dalam bela negara, di antaranya:

1. Belajar dengan tekun: Meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.

2. Menjaga nama baik bangsa: Menghindari tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi atau tindakan kriminal.

3. Menjaga kerukunan: Memupuk persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari perpecahan.

4. Berpartisipasi dalam pemilu: Menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang baik.

5. Menjaga lingkungan: Melakukan kegiatan pelestarian lingkungan untuk menjaga kelangsungan hidup generasi mendatang.

6. Berinovasi dan berkarya: Mengembangkan potensi diri untuk menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

7. Menjadi pelopor perubahan: Menggerakkan masyarakat untuk melakukan hal-hal positif.

8. Mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila: Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

10. Menolak radikalisme: Menolak segala bentuk paham radikal yang dapat memecah belah bangsa.

11. Sebagai mahasiswa,kita memiliki peran yang sangat penting dalam bela negara. Kontribusi yang bisa diberikan antara lain:

12. Mengikuti kegiatan kemahasiswaan: Organisasi mahasiswa, kegiatan sosial, dan kegiatan akademik yang berorientasi pada pengabdian masyarakat.

13. Menjadi relawan: Mengabdikan diri pada masyarakat melalui berbagai program relawan, seperti mengajar di daerah terpencil atau membantu korban bencana.

14. Menulis artikel atau membuat karya seni: Menyuarakan pendapat dan ide-ide kreatif untuk kemajuan bangsa.

15. Mengikuti program pertukaran pelajar: Memperluas wawasan dan memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia.

Dalam kesimpulannya, bela negara adalah tanggung jawab bersama yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan bela negara, kita tidak hanya menjaga keutuhan negara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun