Bagi umat islam Aqiqah merupakan ibadah sunah dalam Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur terhadap anugrah keturunan. Bentuk rasa syukur ini biasanya dilakukan dengan penyembelihan kambing yang dianjurkan agar dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, hari ke empat belas,bahkan hari ke dua puluh satu  atau ketika waktu dan rezeki memungkinkan.
"Aqiqah itu dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat belas, dan kedua puluh satu." [HR Al Baihaqi (9/303). Hadits shahih]
Hukum dari ibadah aqiqoh ini memanglah sunnah, jika dikerjakan maka akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan pun tidak akan berdosa. Para ulama pun telah sepakat, bahwa aqiqah bisa dilakukan orang tua kepada bayi/anaknya yang baru lahir dan bisa juga tetap dilakukan saat dewasa bahkan seseorang bisa mengaqiqahkan dirinya sendiri ketika sudah mampu secara ekonomi dengan ketentuan jumlah kambing untuk bayi laki-laki adalah 2 ekor dan untuk bayi perempuan 1 ekor. Setelah itu si bayi juga perlu diberi nama dan dicukur rambutnya pada saat aqiqah dilaksanakan.
Artinya : "Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan." [HR Abu Daud (2842). Hadits hasan.]
Ibadah sunnah ini tentunya menjadi peluang bagi bisnis kuliner. Apalagi di tengah tingginya angka kelahiran di indonesia dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 0,798% dan negara indonesia memiliki populasi 3,448% dari populasi dunia.
Sebagian besar keluarga lebih senang menunaikan ibadah ini dengan menyerahkannya kepada bantuan jasa aqiqoh. Rahma aqiqoh di karanganyar, solo, jawa tengah ini adalah salah satu nya.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor catering dan aqiqah ini memainkan peran penting dalam industri layanan di Indonesia. Bisnis cathering dan aqiqoh ini rupanya memiliki mangsa pasar yang cukup besar dan juga menggiurkan. Jasa yang disediakan pun bermacam -- macam, mulai dari hanya menyembelih kambing hingga paket masakan.
beralamat di Ngaliyan, Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716. UMKM cathering dan aqiqoh "Rahma aqiqoh" sudah berdiri sejak tahun 2005 dan dirintis oleh satu keluarga. Ternyata dulunya rahma aqiqoh ini berdiri atas ketidaksengajaan,
Dulu itu kami hanya dimintai tolong oleh salah satu badan amil zakat di karanganyar, dulu namanya PKPU, mereka meminta kami untuk jadi juru masak nya. Jadi badan amil zakat tersebut yang menerima pesanan, lalu kami yang memasak nya. Â
Ujar anik selaku salah satu keluarga pengelola rahma aqiqoh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!