Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menolak usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol karena pentingnya minuman tradisional seperti sopi dan moke dalam budaya dan ekonomi lokal. Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, masalahnya bukan pada alkohol itu sendiri, tetapi pada cara penggunaannya. Penulis sepakat bahwa penting untuk menghormati budaya lokal, namun juga menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu berkolaborasi dalam mencari solusi yang menguntungkan bagi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya.Â
Oleh karena itu, diperlukan riset lebih lanjut untuk memahami secara mendalam peran minuman beralkohol dalam budaya NTT, mengingat konsumsi alkohol oleh warga yang kini cenderung bebas dan berlebihan. Melalui dialog terbuka, perlu juga dibuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam peraturan kebijakan yang jelas, sehingga penggunaannya dapat diatur secara bijak. Kebijakan ini harus mencakup sanksi yang tegas bagi pelanggaran, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mematuhi aturan yang telah disepakati. Dengan cara ini, keseimbangan antara pelestarian tradisi dan peningkatan kesehatan masyarakat dapat dicapai secara efektif tanpa menimbulkan konflik atau kerugian bagi salah satu pihak.
REFERENSI
Fadhila, J. N. (2024). GAMBARAN NILAI PROFESIONAL PERAWAT PADA MAHASISWA KEPERAWATAN DI DAERAH JAWA TIMUR [Universitas Indonesia]. https://lib.ui.ac.id/detail.jsp?id=9999920546318#digital#digital#digitalÂ
Fawcett, J. (2004). Contemporary nursing knowledge. F.A. Davis Company.
Ghadirian, F., Salsali, M., & Cheraghi, M. A. (2014). Nursing professionalism: An evolutionary concept analysis. PubMed, 19(1), 1--10. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/24554953Â
Nelwati, Abdullah, K. L., & Chong, M. C. (2019b). Factors influencing professional values among Indonesian undergraduate nursing students. Nurse Education in Practice, 41, 102648. https://doi.org/10.1016/j.nepr.2019.102648Â
Ramdhani, J. (2020). Tolak RUU Larangan Minol, Pemprov NTT: Itu Hancurkan Budaya-Ekonomi Kami. detikcom. https://news.detik.com/berita/d-5256788/tolak-ruu-larangan-minol-pemprov-ntt-itu-hancurkan-budaya-ekonomi-kamiÂ
World Health Organization. (2018). Global status report on alcohol and health 2018. Geneva: WHO.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H