Mohon tunggu...
Aisyah Nurnajmi Y
Aisyah Nurnajmi Y Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Maraknya Online Shop dalam Teori AGIL

1 Desember 2023   22:23 Diperbarui: 1 Desember 2023   22:59 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era modern saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mengalami kemajuan. Salah satu teknologi yang mengalami kemajuan adalah teknologi internet. Internet dapat membantu manusia untuk memudahkan keterbatasan jarak, waktu, dan biaya. Perubahan ini dapat mempengaruhi gaya hidup masyarakat, khususnya dapat merubah pola konsumsi masyarakat. Dengan berkembangnya IPTEK maka semakin banyak muncul aplikasi online shop.

Saat ini terdapat banyak aplikasi online shop diantaranya seperti shopee, tokopedia, bukalapak, lazada, dan masih banyak lainnya. Dengan banyaknya aplikasi belanja online konsumen dapat lebih mudah untuk membandingkan sebuah produk dari segi kuantitas dan kualitas produk yang akan dibeli. Dari informasi yang disampaikan oleh Sirclo, sejak pandemi tahun 2021 penggunaan online shop meningkat sebesar 98,3 juta transaksi. Dengan ini dapat dilihat jika masyarakat sekarang lebih banyak yang menyukai belanja online dibandingkan belanja offline. Karena dengan online shop terdapat berbagai kemudahan.  

Pada tulisan ini akan membahas mengenai tentang maraknya online shop dalam teori AGIL. Dalam teori AGIL yang dikemukakan oleh Talcott Parsons dijelaskan jika terdapat empat fungsi yang dibutuhkan bagi semua sistem, dan agar dapat lestari suatu sistem harus melaksanakan keempat fungsi tersebut. Keempat fungsi tersebut adalah A (Adaptasi), G (Pencapaian Tujuan), I (Integrasi), dan L (Latensi). Keempat fungsi ini semuanya saling berkaitan dan memiliki hubungan satu sama lain di dalam sistem sosial. Berikut merupakan analisis tentang maraknya online shop dalam teori AGIL.  

  • Adaptation (Adaptasi) Pada bagian ini dijelaskan jika sebuah sistem harus bisa beradaptasi dengan lingkungannya dan sebuah sistem harus bisa mengadaptasikan lingkungan dengan kebutuhan-kebutuhannya. Teori ini menganggap jika beradaptasi adalah sebuah kebutuhan. Dengan adanya perkembangan teknologi semua orang dari berbagai usia menjadi beradaptasi dengan teknologi. Terutama dengan adanya online shop para penjual dan pembeli sama- sama beradaptasi untuk menggunakan aplikasi online shop. Jika tidak sama-sama beradaptasi untuk menggunakan aplikasi online shop maka penjual bisa memiliki resiko penjualannya yang sepi, karena sekarang pembeli banyak yang lebih menggemari online shop. Online shop lebih digemari masyarakat karena adanya banyak promo, kemudahan berbelanja, dan pembayaran yang mudah dan aman.
  • Goal Attainment (Pencapaian Tujuan) Dalam fungsi ini pencapaian tujuan dianggap sangat penting karena suatu sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya. Tujuan dari adanya online shop memberikan kemudahan ke penjual dan pembeli. Bagi penjual dengan adanya online shop bisa merasa dipermudah karena penjual dapat membuka toko tanpa harus menyewa atau mencari toko offline. Bagi pembeli juga merasa dipermudah karena tidak harus pergi jauh-jauh untuk belanja, hanya dengan melakukan pemesanan melalui smartphone maka barang akan sampai ke rumah.
  • Integration (Integrasi) Dalam integrasi sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian-bagian dari komponennya, yakni mengatur fungsi AGL. Karena maraknya online shop banyak penjual di toko offline yang mengeluh jika dagangannya tidak laku karena masyarakat sekarang lebih memilih belanja online dibandingkan belanja offline. Seperti contoh kasus yang terdapat di Pasar Tanah Abang Jakarta yang mana para pedagang meminta pemerintah untuk menutup TikTok Shop. Permintaan ini direspon oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan, beliau menyampaikan jika pihaknya akan merevisi Permendang Nomor 50 Tahun 2020 tentang ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Revisi Permendag ini diharapkan dapat membuat persaingan usaha antara pihak UMKM, pedagang offline, dan pedagang online menjadi lebih fair dan tidak merugikan salah satu dari pedagang. Apabila pemerintah tidak turun tangan untuk menangani permasalahan ini maka bisa terjadi bentrok antar pedagang. Tetapi dalam contoh kasus ini pemerintah akhirnya turun tangan dan menutup TikTok Shop untuk sementara waktu.
  • Latency (Latensi/ Pemeliharaan Pola)Suatu sistem harus berfungsi sebagai pemelihara, memperbaiki, dan memperbarui pola individu maupun budaya untuk menopang dan menciptakan sebuah motivasi. Masyarakat harus mempunyai pemeliharaan pola untuk menjaga sikap dari adanya online shop. Karena kalau tidak penjual maupun pembeli akan terkena dampak tidak baik dari adanya online shop. Penjual bisa saja menggunakan kemudahan online shop untuk menipu pembelinya. Dan pembeli bisa saja terkena dampak tidak baik dari online shop seperti jadi mempunyai sifat konsumtif, yang mana sifat konsumtif ini pasti akan merugikan dirinya sendiri. Salah satu faktor yang menyebabkan perilaku konsumtif adalah adanya konten-konten spill barang atau endorsement yang dilakukan oleh banyak influencer. Akhirnya banyak masyarakat yang membeli barang-barang tersebut walaupun sebenarnya mereka tidak terlalu membutuhkan barang itu.

Dari hasil analisis dapat disimpulkan jika masyarakat lebih menyukai belanja online dibandingkan belanja offline. Hal ini disebabkan oleh adanya kemudahan dari belanja online, selain itu di online shop terdapat banyak promo yang membuat harga jauh lebih murah dan adanya gratis ongkos kirim. Dan dari teori AGIL terdapat empat fungsi yang menjaga keteraturan online shop, agar saling teratur antara pedagang yang satu dengan yang lain dan dapat mencegah adanya perilaku konsumtif.

Refrensi:

Fauziah, G. U., Nila, N., & Nita, n. (2022). Pengaruh Fasilitas (Fitur) E-Commerce Shopee terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa. Jurnal Ekonomi Islam. 7(2).

Rahmawati R. & Jayadi S. (2019). Analisis Kasus Pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) "MS Collection" Kerajinan Kain Perca di Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Jurnal Analisa Sosiologi. 8(1). 

Elza Hayarana Sahira. (2023). Pedagang Pasar Tanah Abang Minta TikTok Shop Ditutup, Ini Respon Mendag. Liputan6.com. Diakses pada 1 Desember 2023 dari https://www.liputan6.com/amp/5403666/pedagang-pasar-tanah-abang-minta-tiktok-shop-ditutup-ini-respon-mendag

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun