Mohon tunggu...
Aisyah Febriani
Aisyah Febriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai dunia sosial dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesia Darurat Guru, Benarkah?

20 Desember 2023   20:16 Diperbarui: 20 Desember 2023   20:17 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia Darurat Guru, Benarkah?

Dilengkapi dengan 38 provinsi, secara tidak langsung mengharuskan Indonesia untuk memiliki lebih dari cukup jumlah sekolah di tiap provinsinya demi mewadahi hak pendidikan bagi setiap anak. Tercatat dalam periode pembelajaran tahun 2022/2023 ini, Indonesia memiliki 219.465 sekolah, dengan jumlah Sekolah Dasar sebanyak 148.975 sekolah, Sekolah Menengah Pertama sebanyak 41.986 sekolah, Sekolah Menengah Atas sebanyak 14.239 sekolah dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 14.265 sekolah. Adapun jumlah guru yang tercatat hingga Tahun 2023 ini ialah sejumlah 3,36 juta orang. Lantas, apakah benar bahwa Indonesia masih kekurangan guru?

Menurut data yang tercatat oleh Kemendikbudristek, Indonesia masih mengalami situasi darurat guru, di mana sekolah-sekolah belum memiliki jumlah guru yang cukup untuk membantu kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah. Salah satu hal yang menjadi penyebab terjadinya situasi ini ialah tingginya angka pensiunan guru dari tahun ke tahun. 

Menurut data Kemedikbudristek, hingga akhir Tahun 2023 ini, telah terhitung sebanyak 75.192 guru yang telah mengalami masa pensiunnya. Pada tahun 2024 pun, diperkirakan sebanyak 69.762 guru akan mengalami masa pensiunnya. Hal ini menyebabkan angka pemenuhan guru yang semakin bertambah, yaitu di angka 1.312.759 orang.

Selain angka pensiunan guru yang tinggi, kurangnya tenaga guru di Indonesia juga disebabkan oleh sistem pendidikan yang belum merata. Antara sekolah yang berada di kota-kota besar, dengan sekolah yang berada di kota-kota kecil, memiliki perbedaan yang cukup besar dalam segi pemenuhan tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah. Padahal, setiap tahunnya Indonesia mencetak puluhan ribu lulusan sarjana pendidikan. 

Di Pulau Jawa sendiri, setiap kampus yang memiliki jurusan pendidikan di dalamnya, dapat diperkirakan meluluskan 1000 hingga 4000 mahasiswa setiap tahun. Namun, tetap saja di kota-kota kecil Pulau Jawa masih terdapat sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik dari seorang guru. Contohnya, ialah beberapa sekolah di Kota Garut dan Kabupaten Subang, Jawa Barat yang masih menyatakan bahwa mereka belum memiliki tenaga pendidik yang cukup untuk menunjang pendidikan di kotanya.

Lalu, jika pulau dengan lulusan sarjana pendidikan yang sangat banyak saja masih kekurangan tenaga pendidik, bagaimana nasib pulau dengan lulusan sarjana yang lebih sedikit?

Di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, sebanyak 60 sekolah terpencil masih mengalami kurangnya guru untuk membantu proses pembelajaran dan pendidikan anak di sekolah. Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 12.000 orang guru diminta untuk mengisi kekosongan yang ada.

 Di Tahun 2020, Sumatera Utara memiliki perbandingan yang cukup besar antara jumlah guru dengan jumlah siswanya. Di mana, perbandingan yang ada menunjukkan, bahwa 1 orang guru harus dapat mengajar 22 orang siswa hingga 118 orang siswa. Jumlah siswa ini pun beragam, mulai dari siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah. 

Selain penyaluran tenaga pendidik guru yang belum merata, belum berlisensinya para tega pendidik di kota-kota terpencil ini juga menjadi masalah baru. Melansir dari pernyataan BPS, seorang guru yang layak dikatakan sebagai tenaga pendidik adalah guru yang memiliki ijazah D4/S1 dan seterusnya. Sedangkan dalam neraca pendidikan, tercatat sekitar 62 persen dari 61 daerah di 11 provinsi tertinggal dinyatakan belum memiliki ijazah yang seharusnya.

Kurangnya jumlah guru di berbagai provinsi, terutama provinsi-provinsi terkecil ini memang telah menjadi PR lama bagi para pemerintah, khususnya yang terfokus pada bidang pendidikan. Adapun beberapa solusi telah kerap dilaksanakan demi mencapai situasi seimbang antara jumlah guru sebagai tenaga pendidik, sekolah dan juga siswa. 

Salah satu Solusi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah ialah lima program afirmasi, yang terdiri atas; Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM3T), Guru Garis Depan (GGD), guru yang bertugas di daerah khusus, sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik bagi guru SMA/SMK (program keahlian ganda), pemberian subsidi bantuan pendidikan konversi GTK PAUD dan DIKMAS, serta diklat berjenjang bagi pendidik PAUD. Selain itu, adapula perjanjian yang dibentuk oleh para pemerintah, yaitu penetapan perjanjian kerja (PPPK) kepada para guru yang bertugas di kota-kota terpencil.

Selain itu, Kemendikbudristek pun telah melakukan beberapa persiapan untuk memenuhi permintaan akan tenaga pendidik guru yang kemungkinan muncul di periode pembelajaran Tahun 2024/2025 nanti, yaitu dengan penyediaan kebutuhan guru kompeten melalui PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Dengan memperhatikan distribusi guru di tiap-tiap sekolah, para peserta PPG Prajabatan terpilih akan diserap untuk mengisi kekosongan akibat angka pension guru yang cukup tinggi. Selain itu, Kemendikbudristek pun mewadahi para lulusan PPG dalam mendapatkan kepastian status kerja, yaitu lewat seleksi ASN PPPK.

Solusi pemenuhan kuota guru ini pun diimbangi dengan Pembangunan sekolah-sekolah di daerah terpencil yang kemudian diharapkan dapat membantu proses pembelajaran dan kegiatan para siswa di sekolah. Sehingga nantinya, tidak ada lagi perbedaan yang signifikan antara sekolah di kota besar dengan sekolah di kota kecil. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun