Mohon tunggu...
suaisyah febrianti
suaisyah febrianti Mohon Tunggu... Freelancer - mahasisiswi

hi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Demokrasi dalam Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia

31 Desember 2020   19:45 Diperbarui: 31 Desember 2020   21:38 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan wewenangnya melakukan perubahan terhadap undang-undang, mereka merubah undang-undang menjadi tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan fungsi dari undang-undang itu sendiri, mereka justru melemahkan fungsi utama dari undang-undang itu sendiri. Ini menimbulkan polemik bagi masyarakat dikarenaka memiliki pasal-pasal yang tidak masuk akal.

Sebelum melakukan pengesahan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK yang baru sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi dalam merevisi kembali pasal-pasal tersebut agar mampu diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Undang-undang harus bersifat menciptakan keadilan. Dengan keadilan maka negara Indonesia dipastikan akan menjadi negara maju suatu saat nanti. Tanpa adanya perpecah belahan dan berbagai macam konflik dan menciptakan kedamaian bagi bangsa ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun