Bahasa merupakan sarana komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sosial. Bahasa dapat menunjukkan sifat dan tabiat seseorang. Bahasa apa yang digunakan seseorang? Bagaimana bahasa digunakan oleh seseorang? Seseorang yang berbahasa menunjukkan sifat sopan santun. Ada berbagai macam bahasa yang dapat digunakan oleh masyarakat. Indonesia merupakan negara yang memiliki lebih dari 700 bahasa daerah. Oleh karena itu, Indonesia menetapkan bahasa yang menjadi bahasa nasional sesuai kesepakatan bangsa dan ketetapan perundang-undangan. Bahasa nasional yang disepakati merupakan bahasa Indonesia. (Holmes & Meyerhoff, 2003) mengemukakan bahwa penggunaan bahasa di ruang publik dapat berbeda tergantung pada konteks sosial, seperti situasi formal dan informal, status sosial, dan tujuan komunikasi. Pada umumnya, bahasa digunakan oleh masyarakat untuk interaksi sosial sehari-hari. Penggunaan bahasa pada ruang publik di Indonesia sangat bervariasi. Adanya berbagai macam bahasa menandai penggunaan bahasa pada ruang publik. Masih ada ruang publik yang menggunakan bahasa selain bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya berbagai macam bahasa yang digunakan di dalamnya. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional, tentu saja digunakan dalam ruang publik, tetapi bahasa asing ataupun bahasa daerah juga sering digunakan di berbagai tempat, seperti pasar tradisional, terminal, maupun daerah-daerah yang lebih terpencil. Masyarakat Indonesia memiliki sikap ramah terhadap bahasa orang lain, meskipun penggunaan bahasa pada ruang publik di Indonesia sangat bervariasi (Gereda, 2020).
  Secara umum, teks (pesan) yang terdapat di ruang publik dapat dibedakan dalam beberapa kategori, yaitu iklan, pengumuman, imbauan, peringatan, pernyataan, penamaan, dan informasi. Pembahasan ini mengacu pada hasil pengamatan dan wawancara yang ditemukan di lapangan.
Penggunaan Bahasa Asing
  Fenomena bahasa ruang publik di Limau Manis yang marak terjadi dewasa ini adalah penggunaan bahasa asing. Bahasa asing yang mendominasi di ruang publik adalah bahasa Inggris. Dengan frekuensi yang tidak terlalu tinggi ditemukan juga penggunaan bahasa Jepang, Cina, Perancis, dan Korea. Pendataan bahasa asing hanya sebatas untuk mengetahui bahasa asing apa saja yang ditemukan pada ruang publik di Limau Manis.
 Bahasa asing di ruang publik terutama ditemui di tempat-tempat umum yang ditujukan untuk golongan menengah ke atas, seperti hotel, restoran, cafe, mal, tempat hiburan, tempat wisata, bandar udara, dan lainnya. Meskipun demikian, bahasa asing juga ditemui di tempat-tempat umum yang ditujukan untuk khalayak ramai, seperti toilet umum, terminal bus, pasar, dan lainnya. Bahkan, di instansi pemerintah dan pendidikan juga ditemukan penggunaan bahasa Inggris yang cukup tinggi. Bahkan, di ruang yang dinilai sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia juga ditemukan penggunaan bahasa Inggris. Fenomena ini tidak otomatis menunjukkan kemampuan masyarakat dalam berbahasa asing, tetapi lebih pada keinginan untuk meningkatkan prestise. Pendapat ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya penggunaan bahasa Inggris yang salah dalam penulisannya.
  Foto yang terlampir diatas artikel tersebut merupakan contoh betapa maraknya penggunaan bahasa asing di daerah Limau Manis. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa bahasa asing menyerbu ruang publik secara masif yang memperlihatkan sikap atau pandangan masyarakat terhadap bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Selain itu, terdapat indikasi bahwa masyarakat lebih mengenal dan mengetahui istilah asing dibandingkan istilah dalam bahasa Indonesia. Sebagai contoh, masyarakat lebih mengenal istilah car free day dibandingkan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor, lebih sering menggunakan kata online daripada daring, serta cukup akrab dengan kata square tetapi tidak pernah mendengar istilah anggana. Artinya, istilah-istilah berbahasa Inggris tersebut lebih dikenal, diketahui, dan lebih sering digunakan dibandingkan bahasa Indonesia.
  Fenomena penggunaan bahasa pada ruang publik di daerah Limau Manis didominasi oleh penggunaan bahasa asing dan bahasa Indonesia yang tidak sesuai kaidah. Kesalahan penulisan bahasa Indonesia yang ditemukan mencakup kesalahan ejaan, kata, tanda baca, unsur serapan, pilihan kata, dan kalimat. Faktor-faktor yang memengaruhi kedua kondisi tersebut adalah responden tidak mengetahui adanya landasan hukum (undang-undang) penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tidak mengetahui kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dimana pun dan kapan pun kita berada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H