Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
       Mengutip dari BBC News Indonesia Delapan dari 10 warga Indonesia mempersepsi adanya kenaikan ketimpangan sosial yang merata di seluruh wilayah Indonesia selama 2016-2017, demikian hasil survei terbaru LSM Infid. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42989531
       Serta mengutip dari SINDONEWS Belum Merata Kualitas Pendidikan Dinilai karena Sulitnya Akses. https://edukasi.sindonews.com/berita/1446441/144/belum-merata-kualitas-pendidikan-dinilai-karena-sulitnya-akses
       Di sini Saya selaku tim kontra dalam penugasan Amerta Guratan Tinta Menggerakkan Bangsa akan menjelaskan tentang dua hal yang dibahas pada artikel tersebut.
       Artikel pertama yaitu membahas tentang kenaikan ketimpangan sosial yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tentu belum sesuai dengan Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Indonesia memang sudah merdeka dengan diakui secara de facto dan de jure. Selain itu, sebagai negara yang merdeka, Indonesia juga memiliki dasar negara Pancasila juga Undang Undang Dasar 1945.
       Adanya ketimpangan sosial merupakan wujud dari ketidakadilan antara hak serta upaya yang diberikan pada kaum yang terdampak. Kesenjangan tersebut menciptakan tembok yang tinggi bagi si miskin dan si kaya. Hal ini sudah sepatutnya menjadi tugas pemerintah untuk menanganinya. Bisa dilihat pada pemukiman kumuh di tengah kota, di tengah gedung gedung tinggi nan megah. Mereka kaum miskin sama sekali tidak merasakan pembangunan serta fasilitas negara.
       Mereka tidak memiliki tempat tinggal yang layak karena berkaitan dengan kurangnya lapangan pekerjaan juga pendidikan yang layak. Mereka memilih menjadi pemulung yang hasilnya hanya cukup untuk makan dalam sehari. Lantas, apakah ini artinya 'kemerdekaan' bagi kita semua?
       Ketimpangan sosial yang terjadi hanya akan menciptakan jurang pemisah bagi rakyat Indonesia. Bahkan juga tak jarang berujung perpecahan dan kriminalitas.
       Kemudian tentang artikel kedua yang menjelaskan tentang belum meratanya kualitas Pendidikan dinilai karena sulitnya akses.
       Mengapa demikian? Karena, Pendidikan yang tidak merata membuat rakyat Indonesia sulit mendapat pekerjaan. Dapat kita lihat bahwa Pendidikan di Indonesia maih belum merata. Hal ini terjadi karana beberapa factor, salah satunya Pembangunan infrastruktur yang tidak merata.
       Pembangunan infrastruktur yang belum merata di beberapa daerah di Indonesia, menyebabkan sulitnya akses Pendidikan. Masih banyak anak-anak di luar sana yang ingin merasakan nikmatnya bangku sekolah, tetapi karena akses yang sulit mereka memutuskan untuk tidak bersekolah dan harus mengubur mimpinya dalam-dalam. Anak-anak serta kaum muda yang nanti akan menjadi penerus bangsa, harus berakhir dalam belenggu kebodohan. Yang lagi lagi mereka belum mendapat hak pendidikan yang memang layak didapatkan. Jalanan rusak serta jembatan yang hampir roboh merupakan makanan sehari-hari bagi kaum di luar sana yang ingin menuntut ilmu karena keterbatasan akses. Lantas, apakah ini arti 'kemerdekaan' bagi bangsa Indonesia?
       Kurangnya kualitas Pendidikan juga akan berdampak pada sulitnya mencari pekerjaan yang layak bagi masyarakat Indonesia. Dan kembali lagi. Hal ini akan berkaitan dengan kesenjangan sosial yang sudah saya bahas sebelumnya.
       Fenomena tersebut tentu menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia. Jangan hanya mengoptimalkan pembangunan di daerah ibu kota tetapi coba tilik ke daerah yang memang membutuhkan.
       Pendidikan pada masa sekarang bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi kebutuhan primer. Kebutuhan yang memang harus dipenuhi demi mewujudkan Indonesia yang merdeka dan Sejahtera.
       Demikian penjelasan tentang Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 yang dapat saya berikan. Semoga dengan tulisan ini, dapat menggugah hati kita terhadap saudara-saudara kita di luar sana. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H