Mohon tunggu...
Aisyah Azzahra
Aisyah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk Publish tugas Mata Kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Psikomatis, Dampak Cyberbullying di Masa Remaja

23 Juli 2024   20:06 Diperbarui: 23 Juli 2024   20:23 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-- Bullying atau pelecehan kini merambat ke dunia digital. Bullying, yang mencakup berbagai tindakan seperti pelecehan online, penyebaran informasi bohong, dan ancaman melalui media sosial, dapat memberikan dampak psikosomatis yang signifikan bagi korbannya.

Bulliying masih menjadi masalah yang serius bagi siswa di sekolah-sekolah di seluruh dunia. Bullying adalah subtipe dari perilaku agresif , di mana seseorang atau sekelompok orang berulang kali berusaha menyerang, mempermalukan, dan mengucilkan orang yang relatif tidak berdaya yang dikenal sebagai pelecehan. 

Perilaku bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga sampai terjadi di internet, yang sering disebut sebagai cyberbullying atau pelecehan dunia maya. Mengirim pesan yang melecehkan dalam jenis agresi ini melibatkan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi seperti ponsel, email, kamera video, dan internet.

Menurut (Olweus, 1996) bullying dapat terjadi karena adanya kekuasaan yang berasal dari superioritas fisik dan kekuatan mental. Dalam hal ini, bullying telah didefinisikan sebagai tindakan negatif terhadap kekerasan fisik atau verbal yang memiliki niat untuk bermusuhan, dilakukan secara berulang-ulang, dan melibatkan perbedaan kekuatan antara pengganggu dan korban (Farrington, 2009) (Hinduja, Patchin. 2010.). Kekuatan yang dimiliki pelaku atas orang lain dapat muncul dari karakteristik individu, seperti tingkatan usia yang lebih tinggi, adanya kekuatan yang superior dan dari pengetahuan tentang kerentanan orang lain (Salmiavilli, 2010). 

Cyberbullying merupakan bentuk baru dari perundungan yang meliputi ancaman, komentar negatif, dan penyebaran informasi palsu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan webinar bertemakan "Orang tua Berani Bersuara Terhadap Kasus Bullying" sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Webinar tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 13 Maret 2024. Peserta webinar adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. 

Tujuan diadakannya webinar ini agar orang tua mampu menyuarakan bahaya perundungan pada anak. Andika Zakiy NK selaku Fasilitator and Program Coordinator SEJIWA memaparkan materi Bullying di Era Digital: Tantangan Baru Dalam Dunia Maya pada webinar Makin Cakap Digital. Andika menyampaikan terdapat minimal umur anak untuk menggunakan media sosial yaitu 13 tahun, penggunaan media sosial tersebut juga harus melalui perizinan dan di bawah pengawasan orang tua. Pembatasan umur dilakukan untuk menghindari terjadinya perundungan pada anak. 

Perundungan yang dilakukan secara langsung memiliki tanda-tanda secara fisik, sedangkan perundungan ruang digital tidak. Cyberbullying bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja, bahkan dapat terjadi selama 24 jam. Andika juga mengatakan terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat perundungan yaitu salah satunya psikosomatik. 

Psikosomatik merupakan gangguan fisik akibat pengaruh pikiran dan emosi,"Gangguan psikosomatik bisa terjadi dikarenakan kelakuan perundungan berupa anak di-invite ke dalam sebuah grup hanya untuk dicela. Lantas anak menjadi ketakutan sendiri saat mendapatkan notifikasi." Cyberbullying dapat berpengaruh terhadap keadaan psikologi individu yang menyebakan individu tersebut menjadi depresi, mengalami kecemasan,  memiliki masalah kesehatan, sering absen dari sekolah, dan meninggalkan sekolah karena alasan sakit. 

Cyberbullying terjadi di sekolah karena diawali dari perilaku bullying dengan menindas orang lain, dan diintimidasi melalui cara-cara tradisional. Memahami kemungkinan konsekuensi dari  bullying tradisional dan  cyberbullying adalah penting sehingga intervensi dan kebijakan sekolah dapat dirancang untuk membantu korban dan pelaku secara efektif. 

Pembahasan tentang cyberbullying sangat penting untuk bagaimana upaya pencegahannya. Penelitian masa depan diperlukan untuk mengkaji dan menentukan bagaimana intervensi yang optimal untuk mendukung anak-anak dan remaja dalam menghadapi perilaku cyberbullying. Selain itu, bagi peneliti masa depan penting juga untuk dapat membedakan secara jelas berbagai jenis cyberbullying agar dapat menemukan variasi dalam perbedaan gender, dan dampak yang dirasakan.  Pemaparan Keamanan Digital oleh Rezki Achyana selaku CEO Parakerja dan Founder Tamtam Therapy Centre menjadi akhir kegiatan webinar Makin Cakap Digital. Rezki menyatakan orang tua perlu membuat anak percaya dan merasa aman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun