Keuangan publik Islam adalah salah satu disiplin dalam ilmu ekonomi Islam yang memiliki peranan penting dalam menciptakan keseimbangan sosial dan keberlanjutan ekonomi. Dalam kerangka ini, prinsip-prinsip Islam menjadi dasar utama dalam pengelolaan keuangan publik, menekankan pada nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan manfaat bagi masyarakat. Berbeda dengan sistem keuangan konvensional yang cenderung fokus pada keuntungan materi, keuangan publik Islam mengintegrasikan aspek spiritual, sosial, dan ekonomi untuk mencapai maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan syariat yang meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Salah satu aspek krusial dalam keuangan publik Islam adalah konsep keseimbangan sosial. Sistem ini menempatkan pemerataan kesejahteraan sebagai tujuan utama. Hal ini dapat dilihat dari berbagai instrumen keuangan publik Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Zakat, misalnya, memiliki peran yang signifikan dalam redistribusi kekayaan dari masyarakat yang lebih mampu kepada mereka yang kurang beruntung. Dengan pengelolaan zakat yang efisien, masyarakat miskin dapat dibantu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga keseimbangan sosial dapat terjaga.
Selain zakat, infak dan sedekah berfungsi sebagai dorongan bagi individu untuk lebih aktif berkontribusi dalam membantu sesama. Di sisi lain, wakaf memberikan manfaat jangka panjang dengan menyediakan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan solusi jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi keberlanjutan sosial yang lebih kuat.
Dalam perspektif Islam, keseimbangan sosial tidak hanya berarti pengurangan kemiskinan, tetapi juga pembentukan keharmonisan antar individu dalam masyarakat. Salah satu prinsip yang diajarkan adalah larangan penimbunan kekayaan (ihtikar) dan penyalahgunaan ekonomi. Dalam hal ini, Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan secara adil dan mendorong partisipasi ekonomi yang inklusif. Dengan demikian, keuangan publik Islam menjamin bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi.
Keberlanjutan ekonomi juga merupakan prinsip dasar dalam keuangan publik Islam. Dalam sistem ini, pengelolaan keuangan dilakukan dengan memperhatikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menghindari praktik ekonomi yang merugikan, seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Larangan terhadap riba, misalnya, bertujuan untuk mencegah eksploitatif dan mendorong transaksi yang lebih adil dan transparan.
Lebih lanjut, keuangan publik Islam juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Dalam pandangan Islam, manusia dipandang sebagai khalifah di bumi yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merugikan generasi mendatang. Pendekatan ini relevan untuk menciptakan stabilitas ekonomi serta mendukung upaya global dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Salah satu instrumen keuangan Islam yang mencerminkan penerapan prinsip keberlanjutan adalah sukuk hijau (green sukuk). Sukuk hijau adalah obligasi syariah yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan atau pengelolaan limbah. Dengan memanfaatkan sukuk hijau, negara atau lembaga dapat mengumpulkan dana tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Keuangan publik Islam menawarkan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan nilai-nilai sosial dan ekonomi. Salah satu prinsip fundamental dalam sistem ini adalah pentingnya hubungan antara individu, masyarakat, dan Tuhan. Dalam pandangan Islam, harta tidaklah dimiliki secara mutlak oleh individu, melainkan merupakan amanah dari Tuhan yang perlu dikelola demi kepentingan bersama. Oleh karena itu, penggunaan harta harus diarahkan untuk mencapai kebaikan bersama, baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
Prinsip ini terwujud dalam konsep maslahah, yang mengacu pada segala sesuatu yang membawa manfaat bagi masyarakat dan mencegah kerugian. Dalam ranah keuangan publik, maslahah berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan fiskal, seperti alokasi anggaran dan pengelolaan sumber daya. Kebijakan yang diambil harus menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif, guna mewujudkan keharmonisan dalam masyarakat.
Keuangan publik Islam juga mendorong pemberdayaan ekonomi melalui instrumen-instrumen inklusif, seperti qard hasan (pinjaman tanpa bunga) dan kemitraan berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Instrumen ini memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin, untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi tanpa terbebani oleh bunga. Dengan demikian, keuangan publik Islam tidak hanya berkontribusi pada keseimbangan sosial, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan.
Walaupun keuangan publik Islam memiliki potensi besar untuk menciptakan keseimbangan sosial dan keberlanjutan ekonomi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai prinsip-prinsip keuangan Islam. Banyak orang masih lebih mengenal sistem keuangan konvensional, sehingga penerapan keuangan Islam mengalami perlambatan.
Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan publik Islam. Di banyak negara, instrumen keuangan Islam seperti zakat dan wakaf belum dikelola secara optimal, sehingga kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat belum maksimal. Selain itu, koordinasi antara lembaga pemerintah dan lembaga keuangan Islam perlu diperkuat agar sinergi dapat terwujud dengan lebih baik.
Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk mengembangkan keuangan publik Islam. Dengan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya pembangunan berkelanjutan, prinsip-prinsip keuangan Islam yang menekankan kesejahteraan semakin relevan. Selain itu, kemajuan teknologi juga membuka jalan untuk mengelola instrumen keuangan Islam dengan lebih efisien dan transparan.
Keuangan publik Islam merupakan solusi yang menawarkan pendekatan unik untuk menciptakan keseimbangan sosial dan ekosistem ekonomi. Dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kebermanfaatan, sistem ini mampu menjawab beragam tantangan yang dihadapi masyarakat modern, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kerusakan lingkungan.
Meskipun dalam implementasinya masih dihadapkan pada berbagai tantangan, keuangan publik Islam memiliki potensi yang besar untuk menjadi alternatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan dibandingkan sistem keuangan konvensional. Dengan pengelolaan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, keuangan publik Islam dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan harmonis.
Keberhasilan implementasi keuangan publik Islam sangat ditentukan oleh sinergi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah memainkan peran krusial dengan menyediakan regulasi yang mendukung, memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik, serta mengawasi alat distribusi seperti zakat dan wakaf. Di sisi lain, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam mendukung prinsip-prinsip Islam, seperti membayar zakat dan berwakaf. Untuk itu, pendidikan dan literasi keuangan Islam juga perlu diperkuat agar masyarakat dapat memahami manfaatnya dengan lebih baik. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat, keuangan publik Islam dapat dioptimalkan sebagai sistem yang tidak hanya mampu mengatasi ketimpangan sosial, tetapi juga mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan.ko
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI