Mohon tunggu...
Aisyah Ashari
Aisyah Ashari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

main badminton, mendengarkan musik dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

keuangan publik islam di kabupaten bone : menyemai potensi untuk kesejahteraan berkelanjutan

18 Januari 2025   10:48 Diperbarui: 18 Januari 2025   10:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kabupaten Bone, yang terletak di penerbangan Sulawesi Selatan, adalah sebuah daerah yang kaya akan budaya dan tradisi Islam. Dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, kabupaten ini memiliki potensi besar dalam memanfaatkan keuangan publik Islam sebagai salah satu pilar dalam pembangunan daerah. Instrumen-instrumen seperti zakat, wakaf, dan sukuk dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat setempat. Namun, sayangnya, potensi keuangan publik Islam di Kabupaten Bone masih belum sepenuhnya dimanfaatkan. Berbagai tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat hingga kurangnya inovasi dalam pengelolaan dana, menjadi hambatan utama untuk mengoptimalkan instrumen ini.

Zakat, sebagai salah satu instrumen keuangan Islam, memiliki potensi yang signifikan untuk memberikan dampak positif di Kabupaten Bone. Sebagai kewajiban bagi umat Islam, zakat memainkan peran strategis dalam mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam konteks Kabupaten Bone yang memiliki populasi Muslim yang besar, potensi zakat yang seharusnya dapat dikumpulkan sebenarnya terhitung cukup besar. Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pengumpulan zakat masih jauh dari optimal. Banyak masyarakat yang memilih untuk menyalurkan zakat mereka secara langsung kepada individu atau keluarga yang membutuhkan, alih-alih melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga amil zakat lainnya.

Keputusan ini sering kali diambil berdasarkan pertimbangan emosional dan kepercayaan langsung kepada penerima manfaat. Namun, pendekatan ini tidak memberikan dampak jangka panjang, karena distribusi zakat yang dilakukan secara individu seringkali tidak terencana dan tidak mampu menangani akar permasalahan kemiskinan. Selain itu, masih banyak masyarakat yang kurang menyadari bahwa zakat yang dikelola melalui lembaga resmi dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar, sebab dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program sosial yang lebih menyeluruh dan terstruktur, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Di samping zakat, wakaf juga memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bone. Namun, pemahaman masyarakat mengenai wakaf masih sangat terbatas. Di daerah ini, wakaf umumnya dipahami sebatas sumbangan tanah atau bangunan untuk keperluan ibadah, seperti pembangunan masjid atau pemakaman. Sementara wakaf produktif, yang dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat, belum banyak dikenal dan diterapkan. Padahal, wakaf produktif dapat diarahkan untuk mendanai proyek-proyek penting seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, atau pusat pelatihan kerja, yang hasilnya dapat digunakan kembali untuk kepentingan sosial.

Salah satu kendala utama dalam pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Bone adalah keterbatasan inovasi dan dukungan dari lembaga pengelola wakaf. Banyak lembaga yang belum memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai untuk mengelola wakaf secara profesional. Selain itu, regulasi yang mendukung pengelolaan wakaf produktif juga masih sangat minim, sehingga potensi besar ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan meningkatkan pemahaman dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan keuangan publik Islam dapat memainkan peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone.

Instrumen keuangan Islam yang masih kurang dimanfaatkan di Kabupaten Bone adalah sukuk. Sukuk, atau obligasi syariah, merupakan alat pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah. Di tingkat nasional, sukuk telah menjadi solusi yang efektif untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur. Namun, di daerah, termasuk Kabupaten Bone, kesadaran akan manfaat sukuk masih rendah. Pemda belum menganggapnya sebagai pilihan pembiayaan pembangunan, padahal sukuk dapat menjadi solusi bagi keterbatasan anggaran daerah. Dengan menerbitkan sukuk daerah, pemerintah dapat mengundang investasi dari masyarakat Muslim yang ingin berkontribusi pada pembangunan tanpa melanggar prinsip syariah.

Selain minimnya pemanfaatan instrumen keuangan Islam, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan keuangan publik Islam di Kabupaten Bone adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Banyak lembaga yang mengelola zakat dan wakaf masih menjalankan proses secara manual, sehingga pengumpulan dan distribusi dana menjadi tidak efisien. Ketidakjelasan dalam laporan mengenai dana yang terkumpul dan penggunaannya menyebabkan masyarakat ragu untuk menyalurkan zakat dan wakaf melalui lembaga resmi. Masalah ini pada gilirannya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola keuangan Islam, yang berdampak pada rendahnya pengumpulan dana.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, diperlukan pendekatan yang holistik. Edukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, wakaf, dan sukuk harus menjadi prioritas. Kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan media lokal sangat penting untuk menyebarkan informasi ini secara luas dan berkelanjutan. Kampanye kesadaran harus menyoroti manfaat jangka panjang dari pengelolaan keuangan publik Islam yang baik, serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Modernisasi pengelolaan dana juga perlu diperhatikan. Pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi pembayaran zakat dan wakaf, dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan kontribusi serta meningkatkan transparansi pengelolaan dana. Dengan teknologi ini, masyarakat dapat memantau langsung bagaimana dana mereka digunakan, sehingga kepercayaan terhadap lembaga pengelola dapat meningkat.

Dorongan untuk langkah inovatif dalam pengelolaan wakaf juga sangat penting. Wakaf uang, misalnya, bisa menjadi alternatif yang lebih fleksibel dibandingkan wakaf tanah atau bangunan. Dana yang terkumpul dari wakaf uang dapat dipakai untuk mendanai beragam proyek produktif yang hasilnya bisa digunakan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, penerbitan sukuk daerah perlu dieksplorasi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Bone dapat belajar dari daerah lain yang sukses menerbitkan sukuk untuk mendanai proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, atau fasilitas pendidikan. Pendekatan ini bisa mengurangi ketergantungan pada anggaran konvensional yang sering kali terbatas.

Namun, semua upaya ini hanya akan berhasil jika ada sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola keuangan Islam, dan masyarakat. Pemerintah harus berperan aktif sebagai fasilitator dan regulator untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan keuangan publik Islam. Sementara itu, lembaga pengelola zakat dan wakaf harus meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dana secara profesional dan akuntabel.

Keuangan publik Islam di Kabupaten Bone mempunyai potensi yang luar biasa untuk menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, instrumen keuangan syariah ini dapat berkontribusi signifikan dalam mengatasi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mendukung pembangunan infrastruktur. Kabupaten Bone memiliki peluang besar untuk dijadikan model pengelolaan keuangan Islam di tingkat daerah, asalkan semua pihak bersedia untuk bersinergi dan berinovasi dalam memanfaatkan potensi yang ada.

Jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi, keuangan publik Islam akan bertransformasi menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sosial dan ekonomi, serta membentuk fondasi untuk menciptakan kesejahteraan berkelanjutan di Kabupaten Bone. Ini bukan sekadar menjalankan kewajiban agama, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun