Mohon tunggu...
Aisyah Anggita
Aisyah Anggita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya

Saya adalah seorang mahasiswi aktif di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya sejak tahun 2021, memilih program Studi jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Saya merupakan orang yang aktif dan memiliki minat yang tinggi dalam segala bidang terutama membaca dan menulis, guna menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan serta bakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jepang dan Asia Timur, Kebijakan Keamanan Internasional

3 Maret 2023   04:20 Diperbarui: 3 Maret 2023   08:02 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jepang merupakan negara yang wilahnya berada di Asia Timur, yang dimana kawasan Asia Timur merupakan kawasan yang didalamnya merupakan negara-negara kuat dan maju akan tetapi belum terbentuk integrasi regional di kawasan tersebut. Dalam proses terbentuknya integrasi kawasan Asia Timur, banyak sekali mengalami berbagai hambatan dapat terlihat dari banyaknya konflik yang terjadi antar negara di dalamnya seperti, konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan yang membuat keamanan di kawasan tersebut tidak menentu.

Pada zaman Perang Dunia II, Jepang merupakan negara dengan kekuatan militer yang kuat bahkan dapat dikatakan cukup kejam dan pernah menginvasi China pada tahun 1937 dan 1985. Akan tetapi, kini Jepang telah terikat pada Konstitusi Jepang pasal 9 yang menyatakan bahwa negara Jepang tidak melakukan perang dan kekuatan militer yang dimiliki hanya untuk pertahanan negaranya saja yang berlaku pasca Perang Dunia II yang diterapkan oleh Amerika Serikat ketika mengalahkan Jepang pada tahun 1947. 

Kekuatan militer Jepang berpusat pada Japan Self Defence Force (JSDF) yang menjadi militer dengan kekuatan terbesar keempat didunia dan membuat Jepang menjadi negara yang pasifis dan dikenal dengan konstitusi pasifis. 

Dalam hal ini, Militer Jepang memiliki kekuatan militer terkuat, dengan didukungnya teknologi persenjataan yang canggih membuat negara-negara kawasan Asia Timur merasa tidak aman sehingga kebijakan keamanan Jepang mempengaruhi stabilitas keamanan kawasan Asia Timur. Selain memiliki kekuatan militer yang cukup besar, Jepang juga memiliki teknologi persenjataan yang cukup maju. Seperti kapal selam kelas Souryuu, helikopter, pesawat tempur F-15 Eagle dan F-35 Lighning II. Hal tersebut membuat negara-negara kawasannya merasa tidak aman sehingga terjadi security dilemma.

Tak dapat disangkal fakta jika Jepang merupakan negara yang mengisolasikan negaranya sendiri dari negara-negara luar dengan membatasi akses bagi orang asing ke Jepang, tetapi disisi lain negara Jepang mengadopsi hal-hal dari negara lain. Meskipun Jepang merupakan negara yang mengisolasikan negaranya, tetapi Jepang juga dipengaruhi oleh hegemoni dari luar. Seperti pada tahun 1853, atas kunjungan Commodore Perry menjadi titik balik Jepang yang membawa Jepang mengarah kepada budaya barat baik politik, industri dan teknologinya. Jepang yang termasuk kedalam wilayah Asia, muncul dengan keinginan sebagai negara imperialis khususnya di Asia Timur. 

Asia Timur sejatinya merupakan sebuah kawasan yang akan menjadi motor ekonomi dunia dengan adanya kekuatan-kekuatan ekonomi baru dunia. Tetapi hal ini tidak dapat menutupi persaingan diantara kekuatan-kekuatan tersebut, persaingan tersebut telah membawa masing-masing negara tersandera kepada pandangan saling mengancam antara satu dengan lainnya. 

Kebijakan yang diambil oleh salah satu negara terhadap negara lain akan dianggap sebagai sebuah ancaman seperti halnya yang terjadi dalam hubungan trilateral antara China, Jepang dan Korea Selatan. Oleh karena itu, postur pertahanan sebuah negara di kawasan Asia Timur akan senantiasa berkembang dan menjadi lingkaran setan yang sulit untuk dinetralisir karena akan diikuti oleh perkembangan postur pertahanan negara lain dikawasan.

Namun disayangkan, Jepang gagal mendapat kesetaraan dengan negara-negara barat, hingga membuat Jepang mencari aliansi dengan meningkatkan hegemoni nazi Jerman. Akhirnya, Jepang berhasil menciptakan tatanan regional dengan menaklukan negara Semenanjung Korea, China. 

Aliansi keamanan Amerika Serikat dengan Jepang terbentuk dari The US -- Japan Security Treaty yang ditandatangani pada tanggal 8 September 1951. Berdasarkan perjanjian tersebut Amerika Serikat memiliki hak untuk memperkuat kekuatan militernya di Jepang, serta dapat melakukan penyerangan untuk mempertahankan keamanan Jepang. 

Dalam hal ini pula Kebijakan AS mendapati kesepakatan untuk menempatkan Asia Timur sebagai barometer keamanan Asia Pasifik telah membawa negara superpower ini terlibat cukup jauh dan menciptakan ketergantungan kawasan terhadap kehadirannya.

AS menjadi stabilisator dari tiga kekuatan besar dikawasan ini yang saling bersaing satu dengan lainnya. Jika dapat kita tinjau kembali dengan adanya isu terhadap Aliansi Jepang dan Amerika Serikat berdasarkan Japan-Security Arrangement diintensifkan untuk menghadapi berbagai ancaman dari kawasan Asia Timur. Kedua negara melakukan kerjasama pertahanan misil balistik, kerjasama intelelijen untuk berbagi informasi tentang situasi di sekitar Jepang serta melakukan latihan militer bersama dan secara rutin melakukan konsultasi kebijakan dalam bidang keamanan militer. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun