Mohon tunggu...
Aisyah Afina Hazna
Aisyah Afina Hazna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putusan Mahkamah Internasional dalam Sengketa Wilayah Perbatasan Thailand-Kamboja

25 Mei 2022   11:24 Diperbarui: 25 Mei 2022   11:28 1584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Copyright: Ko Hon Chiu Vincent 

Konflik yang terjadi di perbatasan antara Thailand dan Kamboja telah menyebabkan puluhan korban jiwa dan ribuan pengungsi sehingga mengundang ASEAN untuk akhirnya mengubah retorikanya tentang perdamaian dan keamanan menjadi tindakan.

Upaya Kamboja untuk mendaftarkan Candi Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia datang dengan latar belakang gejolak politik Thailand setelah kudeta 2006 yang melengserkan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. 

Gerakan pro-kemapanan Thailand menggunakan masalah ini untuk membangkitkan sentimen nasionalis terhadap Kamboja ketika mereka mencoba menggulingkan pemerintah yang didukung Thaksin. 

Kampanye yang sarat emosi itu menghentikan demarkasi perbatasan dan memicu konflik bilateral. Pada awal 2011, perselisihan berubah menjadi bentrokan paling keras antara anggota ASEAN, menguji komitmen historisnya terhadap non-agresi dan mendorongnya untuk terlibat.

Pasca adu tembak yang terjadi di perbatasan Thailand-Kamboja, berbagai upaya dilakukan kedua negara tersebut dengan menerbitkan pernyataan bila tidak akan melakukan hal yang sama dan menyepakati akan berusaha mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan Sengketa Candi Preah Vihear dengan cara damai dan tanpa menggunakan kekerasan.

Konflik antara Thailand dan Kamboja merupakan konflik perbatasan dua negara yang cukup pelik dan nyaris tidak memiliki ketetapan akhir selama beberapa dekade. 

Konflik sebenarnya ialah Thailand maupun Kamboja mempunyai cara pandang yang bertentangan terkait dengan garis batas negaranya, terutama berkenaan dengan wilayah Candi Preah Vihear. 

Mendaftarkan Candi Preah Vihear menjadi situs warisan dunia UNESCO merupakan babak baru dalam hubungan keduannya. Penetapan Candi Preah Vihear menjadi situs warisan dunia tidak diterima dengan baik oleh Thailand.

Thailand menuturkan sengketa tersebut ada dikarenakan pemerintah Kamboja memakai peta pada masa jajahan Prancis di Kamboja dimana penentuan berdasarkan peta tahun 1904-1907 dianggap tidak sah oleh Thailand karena peta tersebut hanya dibuat dengan cara sebelah pihak oleh Prancis. 

Thailand percaya bahwa Candi Preah Vihear harus dimasukkan ke dalam kedaulatan Thailand jika batas Daerah Aliran Sungai yang benar digunakan untuk menentukan batas-batasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun