Mohon tunggu...
Aisyah Zahra Lestari
Aisyah Zahra Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Bidikmisi: Strategi Pemerintah dalam Mewujudkan Kesetaraan Akses Pendidikan bagi Masyarakat Ekonomi Rendah

2 April 2024   18:49 Diperbarui: 2 April 2024   18:51 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://e-learning.upr.ac.id/course/info.php?id=286

Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun suatu masyarakat yang berbudaya dan sejahtera. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pendidikan bukan hanya sekadar proses penyampaian pengetahuan, tetapi juga suatu upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik dalam mengembangkan berbagai potensi dirinya. Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup individu, tetapi juga memperluas peluang pekerjaan, meningkatkan keterampilan, dan meningkatkan kesadaran akan hak serta tanggung jawab sebagai warga negara yang berbudaya dan bertanggung jawab.

Namun, meskipun pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan suatu masyarakat, kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah ketidaksetaraan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kelas bawah atau dengan penghasilan rendah. Permasalahan ekonomi menjadi salah satu penyebab utama ketidaksetaraan ini, mengingat biaya pendidikan yang terkadang tidak terjangkau bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Dalam menghadapi tantangan ini, peran negara sangatlah penting. Konstitusi Indonesia, UUD 1945, dalam alinea keempatnya, mengamanatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, negara juga berkewajiban untuk menjamin kesejahteraan warga negara. Ini mengimplikasikan bahwa negara harus hadir dalam menciptakan lingkungan yang mendukung terwujudnya hal tersebut, termasuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua warga negara. Dengan demikian, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh faktor ekonomi atau sosial.

PROGRAM BIDIKMISI

Salah satu upaya konkret dari pemerintah Indonesia dalam mengupayakan kesetaraan akses bagi masyarakat untuk memperoleh akses yang setara di bidang pendidikan adalah melalui pengadaan program Bidikmisi. Tujuan pemerintah mengadakan Bidikmisi adalah agar anak-anak Indonesia yang tumbuh dalam garis kemiskinan bisa berkuliah dengan tanpa kendala biaya. Sehingga nantinya bisa mengupayakan jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan bagi dirinya sendiri atau bahkan keluarganya.

Bidikmisi merupakan singkatan dari Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Beprestasi dari pemerintah melalui Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) kepada para calon mahasiswa kurang mampu yang mempunyai prestasi akademik dan non-akademik. Pada awal peluncuran program di tahun 2010, sasaran program mencapai 20.000 bakal calon mahasiswa di seluruh Indonesia. 5 tahun sejak program ini  berjalan, jumlah penerima Beasiswa Bidikmisi ini mencapai hingga lebih dari 250.000 anak. Kisaran dana yang diberikan sebesar Rp6.000.000 per semester yang bertambah hingga Rp6.600.00 per semester pada tahun 2019.

 Pada tahun 2020, Program Bidikmisi dirancangkan perluasannya dengan resmi bergulir nama menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, perubahan ini tidaklah menimbulkan suatu skema perubahan yang drastis antara nominal, syarat, dan ketentuan penerima. Hanya saja para calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan adanya rujukan dari Dinas Sosial kabupaten atau kota asal.

Bantuan KIP-K mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup terbagi lagi menjadi golongan atau klaster yang berbeda-beda. Adapun untuk rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendidikan       

Biaya pendidikan ini diberikan sebagai pembebasan biaya UKT yang disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi tempat penerima menimba ilmu. Biaya pendidikan ini terbagi menjadi tiga kelompok berdasarkan akreditasi.

a. Program Studi yang memiliki akreditasi Unggul atau A atau Internasional memiliki batas maksimum biaya pendidikan per semester sebesar Rp8.000.000, sedangkan Program Studi kedokteran memiliki batas maksimum Rp12.000.000.

b. Program Studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B memiliki batas maksimum Rp4.000.000

c. Program Studi dengan akreditasi Baik atau C memiliki batas maksimum Rp2.400.000

2. Biaya Hidup

Sementara itu, bantuan biaya hidup akan ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan evaluasi indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing. Bantuan ini akan disalurkan dalam lima klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Bantuan biaya hidup akan disalurkan sekali setiap semester atau tiap enam bulan.

EFEKTIFKAH ADANYA PROGRAM BEASISWA BIDIK MISI?

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat menengah ke bawah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan mereka. Dengan menyediakan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, program ini membuka pintu bagi mereka yang sebelumnya terkendala finansial untuk mengakses pendidikan yang lebih baik. Bagi banyak individu dari kalangan menengah ke bawah, pendidikan seringkali dianggap sebagai jalan keluar dari lingkaran kemiskinan, dan KIP-K memberikan harapan baru bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui pendidikan yang lebih tinggi.

Meskipun sudah berjalan selama beberapa tahun, pelaksanaan Program KIP-K ini masih belum berjalan lancar sepenuhnya. Hambatan pelaksanaan program ini dapat terlihat dalam beberapa poin berikut:

  • Kurangnya sosialisasi. Salah satu tantangan utamanya adalah kurangnya sosialisasi tentang program ini di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil atau di lingkungan dengan akses informasi yang terbatas. Akibatnya, banyak calon penerima yang berhak mungkin tidak mengetahui tentang program ini atau tidak memahami persyaratan dan prosedur yang diperlukan untuk mendaftar.
  • Salah Sasaran. Terkadang, program ini mungkin tidak mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan bantuan. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya data yang akurat atau adanya kesalahan dalam penilaian kebutuhan finansial. Akibatnya, bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk individu atau keluarga yang paling membutuhkan justru dapat diarahkan kepada mereka yang kurang membutuhkannya.
  • Pencairan yang Sering Terlambat. Proses pencairan bantuan KIP-K seringkali mengalami keterlambatan, baik karena proses administrasi yang rumit, kendala teknis, atau masalah lainnya. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakpastian finansial bagi penerima beasiswa, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kelancaran studi mereka dan memicu kecemasan finansial.
  • Kurangnya Monitoring dan Evaluasi. Tantangan lainnya adalah kurangnya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap pelaksanaan program ini. Tanpa pemantauan yang memadai, sulit untuk mengetahui sejauh mana program ini efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya, mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul, dan mengimplementasikan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja program.

Hambatan-hambatan tersebut cepat atau lambat harus diatasi. Diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan sosialisasi tentang program KIP-K, memperbaiki sistem penilaian kebutuhan dan penyaluran bantuan, mempercepat proses pencairan bantuan, serta meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah perluasan kegagalan dan untuk memaksimalkan efektivitas dari pengadaan program.

Tidak hanya sebatas pada hambatan dalam pelaksanaan untuk meninjau efektivitas dari keberlangsungan program. Masih ada banyak aspek lain yang perlu diperhatikan, seperti kualitas pendidikan, kesenjangan antar daerah, kualifikasi guru, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, serta penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan menjadi suatu keharusan bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

PROGRAM BIDIKMISI DAN KIP-K DALAM PERSPEKTIF THE WELFARE STRATEGY 

The Welfare Strategy atau Strategi Kesejahteraan adalah pendekatan yang digunakan dalam pembangunan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada pengurangan kemiskinan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua anggota masyarakat untuk mencapai potensi mereka secara penuh. Strategi kesejahteraan melibatkan berbagai kebijakan dan program yang dirancang untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan dapat dipenuhi, serta untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat dipahami sebagai instrumen konkret dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih luas dalam pembangunan masyarakat. Melalui penyediaan bantuan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa dari keluarga miskin, program ini berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan akses pendidikan, yang merupakan prasyarat utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Selain itu, Bidikmisi dan KIP-K juga mendukung mobilitas sosial dengan memberikan kesempatan kepada individu dari latar belakang ekonomi yang rendah untuk meraih pendidikan tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan peluang mereka untuk meraih posisi yang lebih baik dalam struktur sosial dan ekonomi. Lebih jauh lagi, program-program ini juga memperkuat pemberdayaan individu dan komunitas dengan memberikan rasa percaya diri kepada penerima bantuan untuk mencapai potensi penuh mereka.

Dengan demikian, Bidikmisi dan KIP-K bukan hanya sebagai alat untuk meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip The Welfare Strategy.

 

Referensi:

Jenis dan Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2024. (2024, February 22). CNN Indonesia. From https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20240214212925-561-1062736/jenis-dan-besaran-dana-bantuan-kip-kuliah-2024

Sabaruddin, N. (2020, January 22). Bidikmisi Diganti Jadi KIP Kuliah, Berikut Penjelasan Kampus - Karakter Unsulbar. Karakter Unsulbar -. From https://karakterunsulbar.com/2020/01/22/bidikmisi-diganti-jadi-kip-kuliah-berikut-penjelasan-kampus/

Sekilas Bidikmisi -- Berita Bidikmisi. (n.d.). Bidikmisi. From https://dev.bidikmisi.info/berita/?page_id=2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun