Mohon tunggu...
aisya azista
aisya azista Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

halo semua, saya Aisya Azista Putri, biasa dipanggil sasa. mahasiswi aktif di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. hobi menyanyi dan suka sekali bersosialisasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dampak Korupsi terhadap Pertumbuhan Ekonomi

4 September 2024   16:06 Diperbarui: 4 September 2024   16:07 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi telah menjadi hal yang sangat menakutkan bagi sebuah negara. Tindakan korupsi sangat merugikan negara. Betapa tidak, korupsi telah mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat investasi, menciptakan kemiskinan, menciptakan ketimpangan pendapatan serta menurunkan sarana dan prasarana.

Negara maju memiliki tingkat korupsi yang rendah. Sebaliknya, negara-negara berkembang memiliki tingkat korupsi yang sangat tinggi. Khususnya negara kita tercinta, Indonesia. Menurut ICW (Indonesia Corruption Watch), negara mengalami kerugian mencapai Rp238,14 triliun selama 10 tahun terakhir (2013-2022). Oleh sebab itu, sebagai anak muda penerus bangsa kita harus mengulik dan mencari cara agar korupsi musnah di bumi ini. Walau sebenarnya itu sulit sekali bahkan mustahil.

Kita akan berfokus pada judul tema kita kali ini. Dari sisi ekonomi, dampak yang ditimbulkan dari korupsi, yaitu  menurunnya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Banyaknya sumber daya keuangan yang sudah dikorupsi oleh pejabat-pejabat di negara ini maka itu akan berpengaruh dalam penurunan nilai-nilai ekonomi. Itu dapat memicu ketertarikan investasi pihak swasta dan pihak asing menurun. Investor asing lebih menghindari negara yang dianggap korup karena resikonya tinggi.

Dampak selanjutnya yaitu turunnya produktivitas. Sumber daya yang sudah disediakan jika tidak dimanfaatkan secara maksimal tentunya dana-dana yang ada hanya sebagian. Dengan dana yang seadanya itu nanti menjadi pemicu di kegiatan ekonomi dan produktivitas akan menurun. Turunnya produktivitas biasanya dikarenakan kurangnya upah sehingga tenaga kerja kehilangan motivasi.

Dampak ketiga yaitu akan menimbulkan rendahnya kualitas barang dan jasa publik. Dampak ini sudah sering kalian lihat dalam kehidupan sehari-hari. Jika uang negara dikorupsi pasti anggaran untuk semuanya juga dibatasi. Dari pemerintahan pusat sekian sampai pemerintahan Daerah tinggal sekian. Alhasil pemenuhan kualitas fasilitas pun akan menurun. Contohnya jembatan yang dibangun untuk jangka panjang tetapi belum sampai target yang ditujukan sudah ambruk. Kemudian jalan raya yang berlobang dan tidak rata juga merupakan salah satu contoh dari dampak ini.

Selanjutnya yaitu menurunnya pendapatan. Dari sektor pajak, banyak sekali petugas pajak yang tidak berpendidikan dan berintegritas melakukan korupsi. Itu akan berdampak pada penurunannya pada jumlah pajak yang dapat dihimpun dinegara ini.

Kemudian meningkatnya hutang negara . Pengeluaran pembangunan pemerintah akan selalu meningkat, jika uang negara dikorupsi, dimanakah kita akan mendapat uang lebih? Ya, jalan satu-satunya yaitu hutang, hutang dari sumber lain. Jika terus begitu hutang negara semakin banyak. Seharusnya pengeluaran dan pendapatan negara minimal harus balance.

Kesimpulannya korupsi merusak pertumbuhan ekonomi. Kita bisa lawan korupsi dari hal terkecil yaitu mulai dari diri sendiri. Jika kita sudah beretika dan bernilai integritas tidak mungkin melakukan hal kotor seperti itu. Upaya lainnya, seperti reformasi sistem pemerintahan, peningkatan transparansi, dan penguatan penegakan hukum. Korupsi itu tidak berkah di dunia maupun akhirat. Semoga orang-orang yang telah dan sedang melakukan korupsi tersadar dan terketuk hatinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun