Mohon tunggu...
Firda NurAisyah
Firda NurAisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum dalam Prespektif Para Ahli dan Contohnya dalam Masyarakat

7 November 2024   19:57 Diperbarui: 7 November 2024   19:57 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 7

- Putri Wahyuningsih Hapsari (222111224)

- Firda Nur Aisyah (222111282)

- Afrizal Whildan Musafa (222111283)

- Muh. Saddam Afghani (222111305)

Pendahuluan

Efektivitas hukum adalah konsep yang mencakup seberapa baik hukum diterapkan, diikuti, dan mencapai tujuan yang diinginkan dalam masyarakat. Efektivitas ini bukan hanya bergantung pada penegakan hukum yang ketat, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat terhadap hukum tersebut. Dalam esai ini, kita akan membahas pengertian efektivitas hukum dari beberapa pandangan ahli, contoh penerapannya dalam masyarakat, serta hubungan antara efektivitas hukum dan kontrol sosial. Selanjutnya, kami juga akan mengulas efektivitas penegakan hukum di Indonesia, beserta kelebihan dan kekurangannya.

Pengertian Efektivitas Hukum Menurut Para Ahli

1. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, efektivitas hukum adalah ukuran sejauh mana hukum dapat diterapkan dan ditaati dalam masyarakat. Ia menekankan bahwa efektivitas hukum bukan hanya sekadar melihat pada penerapan aturan, tetapi juga perlu dilihat dari sikap masyarakat terhadap hukum tersebut. Efektivitas hukum dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta budaya masyarakat.

2. Freddy Tjokroaminoto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun