Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Meningkatkan Daya Beli untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%, Peran dan Insentif UMKM

14 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 14 Desember 2024   07:39 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.portonews.com/2024/industri/kejar-pertumbuhan-ekonomi-8-di-tengah-perlambatan-industri-pengolahan-harus-didorong/

Meningkatkan Daya Beli untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%,  Peran dan Insentif UMKM

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh pemerintah merupakan tantangan besar, tetapi bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi membutuhkan sinergi dari berbagai sektor, mulai dari kebijakan fiskal yang tepat, pengelolaan investasi, hingga peran aktif pelaku ekonomi, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam konteks Indonesia, UMKM memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM berkontribusi sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Hal ini menjadikan UMKM sebagai motor penggerak utama konsumsi domestik dan stabilitas ekonomi.

Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, daya beli masyarakat harus ditingkatkan secara signifikan. Daya beli yang kuat tidak hanya mendorong permintaan terhadap barang dan jasa tetapi juga memberikan efek pengganda bagi berbagai sektor ekonomi lainnya. Ketika masyarakat memiliki daya beli yang tinggi, UMKM dapat meningkatkan produksinya, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasokannya. Sebaliknya, daya beli yang rendah dapat menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi, khususnya di tengah tantangan global seperti inflasi dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan kebijakan pemerintah yang mendukung penguatan daya beli melalui insentif yang dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kapasitas UMKM. Di sisi lain, UMKM juga harus siap beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk terus berkembang. Artikel ini akan membahas bagaimana sinergi antara pemerintah dan UMKM dapat menjadi katalisator dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Daya beli masyarakat menjadi indikator utama yang memengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa. Dengan daya beli yang tinggi, konsumsi rumah tangga akan meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, daya beli tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendapatan, tetapi juga oleh stabilitas harga barang dan jasa, akses terhadap lapangan kerja, serta distribusi pendapatan yang adil. Pemerintah memiliki peran besar dalam menciptakan kondisi yang mendukung peningkatan daya beli, misalnya melalui kebijakan subsidi, pengendalian inflasi, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Salah satu contoh nyata hubungan daya beli dengan pertumbuhan ekonomi adalah efek domino yang dihasilkan dari peningkatan konsumsi domestik. Ketika daya beli masyarakat meningkat, permintaan terhadap barang dan jasa lokal, termasuk produk UMKM, juga mengalami kenaikan. Hal ini mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, siklus positif ini memperkuat struktur ekonomi secara keseluruhan.

Namun, tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan daya beli cukup kompleks. Inflasi, yang sering kali disebabkan oleh gangguan rantai pasokan atau kenaikan harga energi, dapat menggerus daya beli masyarakat. Selain itu, ketimpangan pendapatan juga menjadi faktor yang membatasi daya beli pada kelompok tertentu. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk memastikan daya beli masyarakat meningkat secara merata.

UMKM memainkan peran penting dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Sebagai produsen barang dan jasa yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, UMKM memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan harga produk mereka sesuai dengan daya beli konsumen. Selain itu, UMKM juga berperan dalam menyediakan lapangan kerja, yang merupakan sumber utama pendapatan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan meningkatnya pendapatan dari sektor UMKM, masyarakat memiliki kemampuan yang lebih besar untuk berbelanja, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Untuk mendukung peran UMKM dalam meningkatkan daya beli, diperlukan langkah-langkah strategis seperti peningkatan akses ke pembiayaan, penguatan rantai pasok, dan dukungan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan stabilitas makroekonomi, termasuk pengendalian inflasi dan penyediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi. Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat terus meningkat dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun