Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembentukan Badan Haji dan Umrah, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kesiapan Menghadapi Visi Saudi 2030

10 November 2024   16:13 Diperbarui: 10 November 2024   16:26 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah ini tidak hanya memberikan dasar hukum yang kuat, tetapi juga memungkinkan peningkatan koordinasi antarinstansi, pemanfaatan teknologi, dan optimalisasi investasi dana haji melalui kolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebagai lembaga yang berdiri secara independen dan berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait, Badan Haji dan Umrah memiliki mandat untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan berkualitas yang meliputi akomodasi, transportasi, layanan kesehatan, dan perlindungan selama proses ibadah. 

Dukungan dana dan pengelolaan investasi dari BPKH memungkinkan badan ini untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik dan memberikan kenyamanan yang lebih tinggi bagi jamaah, baik di dalam negeri maupun selama berada di Tanah Suci.

Pembentukan badan ini juga sejalan dengan arah Visi Saudi 2030, yang menuntut standar pelayanan internasional dan infrastruktur modern. Dengan demikian, Badan Haji dan Umrah dapat menyesuaikan diri dengan standar global yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan, kenyamanan, dan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi setiap jamaah haji dan umrah.

Dengan sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan jamaah, serta koordinasi yang lebih baik dengan BPKH, pembentukan Badan Haji dan Umrah diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah Indonesia secara keseluruhan. 

Badan ini akan menjadi pondasi yang kokoh dalam pelayanan yang prima, adaptif, dan profesional, yang bukan hanya memenuhi standar lokal tetapi juga siap bersaing di tingkat internasional. 

Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dan beradaptasi guna memastikan bahwa masyarakat Muslim Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan nyaman, aman, dan penuh kedamaian.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun