3. Dukungan Infrastruktur dan Kebijakan Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, dapat berperan dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, kebijakan yang mendorong adopsi teknologi digital dalam pengurusan Haji dan Umrah perlu dikembangkan, termasuk insentif bagi jamaah yang menggunakan aplikasi ini.
Kesimpulan
Harmonisasi UU No. 8 Tahun 2019 dengan Visi Saudi 2030 adalah langkah penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji di Indonesia dapat terus berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan peningkatan kuota Haji yang signifikan dan kemungkinan pergeseran ke arah kemandirian Haji, BPKH perlu menyesuaikan strategi subsidi, diversifikasi investasi, dan pengawasan untuk menghadapi tantangan baru.Â
Dampak potensial dari pencairan setoran awal secara massal juga harus diantisipasi dengan strategi mitigasi yang tepat. Di samping itu, keterlibatan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan sangat penting dalam mengorkestrasi upaya bersama untuk menyediakan pelayanan Haji yang lebih terjangkau dan berkualitas.
Peran KBIHU dan IPHI juga krusial dalam mendukung kemandirian jamaah Haji, terutama dalam menghadapi tantangan teknologi digital. Dengan mendampingi dan mengedukasi jamaah, serta bekerja sama dengan pemerintah dan swasta, KBIHU dan IPHI dapat memastikan bahwa jamaah Haji Indonesia siap menghadapi era digitalisasi dan dapat melaksanakan ibadah Haji dengan lebih mandiri dan efisien.
Penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio sebagai alat pendukung pengajuan visa Haji dan Umrah secara mandiri juga menjadi langkah penting yang perlu didukung melalui revisi UU No. 8 Tahun 2019. Dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu penyelenggara Haji terbaik di dunia, selaras dengan perkembangan global dan kebutuhan jamaah yang terus meningkat.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H