Mohon tunggu...
Aisha Iraniya
Aisha Iraniya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at Universitas Airlangga

Have a high interest in fiction books, such as harry potter series, percy jackson, etc

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Sudah Merdeka, Oh Ya?

22 Agustus 2023   19:25 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:33 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 mengucapkan beberapa makna penting yang mendasari isu kali ini. Pertama, rakyat Indonesia berpendirian teguh dan kuat akan masalah kemerdekaan. Kedua, penjajahan tidak sesuai dengan hak-hak asasi manusia sehingga harus dihapuskan. Ketiga, hal-hal tersebut menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Terakhir, Indonesia tidak mendukung segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan segala bangsa.

Dari total 4 makna yang menjadi dasar kita dalam kehidupan berbangsa dan negara, apakah benar 4 poin tersebut sudah terealisasikan dengan baik?

Rakyat, pemerintah, hingga kaum terpelajar setuju bahwa Indonesia memang sudah merdeka pada tahun 1945. Indonesia telah memenuhi syarat untuk merdeka yakni memiliki penduduk, memiliki wilayah, pemerintahan yang berdaulat, juga pengakuan dari negara lain. Secara de facto dan de jure Indonesia memang sudah merdeka, tapi apakah secara realisasinya Indonesia sudah layak dibilang negara merdeka?

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam cara untuk mensejahterakan rakyat nya. Indonesia sebagai negara berkembang memiliki masalah utama yakni bidang ekonomi. Masih banyak masyarakat yang merasa tidak sejahtera. Sehingga pemerintah Indonesia membuat berbagai program untuk membantu hal tersebut. Seperti KIP, KIP Kuliah, BPJS, PKH, subsidi, KUR, dan masih banyak lagi.

Namun, perlu diingat bahwa implementasi tersebut tidak luput dari kesalahan. Ketidakmerataan sarana prasarana termasuk satu hal yang belum bisa pemerintah selesaikan masalahnya. Tetapi hal tersebut bukan sepenuhnya salah pemerintah, namun juga beberapa tempat yang memilih untuk mengisolasi diri dari inovasi dan kemajuan yang ada. Hal tersebut berada di luar kendali pemerintah.

Di negara yang beragam ini, tidak cukup bagi pemerintah untuk mewujudkan alinea pertama pembukaan UUD 1945 sendiri. Pemerintah sangat butuh dukungan dari masyarakat yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini.

Bersama-sama kita bisa maju melawan penjajah dan merdeka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun