Mohon tunggu...
Aishah Mardiansyah
Aishah Mardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

The harder you work for something, the greater you'll feel when you achieve it˚˖𓍢ִ໋✧˚

Selanjutnya

Tutup

Politik

Respon ASEAN dan Diplomasi Indonesia: Mengatasi Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   11:31 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:53 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONFLIK LAUT CHINA SELATAN

Mungkin sebagian orang sudah tidak asing lagi apabila mendengar terkait isu konflik Laut China Selatan. Namun pada artikel ini, saya akan memberikan penjelasan yang cukup kompleks mengenai Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia, ancaman konfliknya, bagaimana diplomasi Indonesia dapat membantu mengatasi Konflik tersebut serta bagaimana respon negara - negara ASEAN terhadap Klaim China di Laut China Selatan. 

Laut China Selatan merupakan sebuah wilayah perairan yang letak geografisnya sangat strategis yang berada di dekat negara - negara Asia Tenggara yang juga memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti gas alam, minyak dan perikanan yang sering kali menjadi target incaran oleh negara negara di dekat wilayahnya. Hal tersebut memicu terjadinya konflik wilayah Laut China Selatan yang diperebutkan oleh negara - negara di perbatasannya seperti China, Vietnam, Brunei, Filipina, Malaysia dan Brunei. Dengan hal ini membuat ketegangan  konflik Laut China Selatan semakin memanas dan secara tidak langsung dapat mengancam kedaulatan negara maritim lainnya. Terlebih juga wilayah perairan tersebut menjadi lokasi pelayaran perekonomian Indonesia yang dapat menghambat kegiatan ekspor impor serta menjadi ancaman serius dalam bidang perkembangan ekonomi dan bagi kedaulatan negara. 

Sejarah awal mula konflik Laut China Selatan ini terjadi saat adanya klaim teritorial yang dilakukan oleh China. China mengklaim wilayah di Laut China Selatan berdasarkan "sembilan garis putus - putus" yang hampir menyangkut seluruh Laut China Selatan. China melakukan klaim sepihak yang tidak sesuai dengan Konvensi PBB terkait Hukum Laut (UNCLOS 1982). Klaim inilah yang menjadi konflik utama nya dikarenakan masing - masing negara juga ingin mengklaim wilayah tersebut untuk kepentingan ekonominya mereka. Adapun Alasan China mengklaim wilayah Laut China Selatan yaitu untuk mempertahankan kedaulatan nasionalnya dan China menganggap bahwa wilayah ini termasuk bagian dari wilayah teritorialnya serta menjaga keamanan  dan stabilitas di wilayahnya. Laut China Selatan juga dianggap penting sebagai jalur transportasi Laut China Selatan karena letaknya yang strategis hingga menyumbang sepertiga dari wilayah perdagangan China.

Alasan mengapa Indonesia menjadi terlibat dalam Konflik Laut China Selatan karena terdapat Kepulauan Natuna yang letaknya di ujung selatan Laut China Selatan masih merupakan wilayah bagian dari Indonesia lebih tepatnya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang kaya akan sumber daya alam di dalamnya sehingga hal tersebut membuat ketegangan terhadap Indonesia dan mengganggu kedaulatan Indonesia. Selain itu, Indonesia ikut turut memiliki klaim teritorial di wilayah Laut China Selatan karena berdasarkan Prinsip Samudera Terbuka yang dimana mengakui hak negara negara untuk menjalankan kegiatan ekonomi di wilayahnya dan juga Indonesia ingin menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah ini sebagai bagian dari wilayah teritorialnya. Adapun upaya Indonesia dalam memperkuat klaim teritorialnya di Laut China Selatan antara lain sebagai pengembangan kapasitas militer, diplomasi bilateral dan regional dengan negara negara lain, adanya penegakkan hukum internasional serta meningkatkan kerjasama internasionalnya. Dengan hal inilah yang membuat Indonesia ikut terlibat dan protes terkait klaim eksklusif China yang mengancam kedaulatan Indonesia. 

Upaya Mengatasi Ancaman Kedaulatan Indonesia

Untuk mengatasi ancaman  kedaulatan tersebut, Indonesia meningkatkan pengawalan wilayahnya dengan mempercanggih alutsista dan meningkatkan profesionalisme TNI serta meningkatkan kerjasama internasional dengan negara lain untuk mempertahankan wilayah laut Indonesia dalam menghadapi konflik ini. Indonesia juga menggunakan kekuatan diplomatik nya untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan terlebih Indonesia juga telah menjadi tuan rumah di beberapa pertemuan ASEAN - China untuk menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan. Selain itu Indonesia juga menegaskan klaim teritorialnya di Laut China Selatan berdasarkan hukum internasional seperti Prinsip Samudera Terbuka dan UNCLOS 1982. Menteri Pertahanan Indonesia menghabiskan sekitar Rp.196 miliar guna untuk memperkuat pangkalan militer di Pulau Natuna. Namun dengan dana tersebut pemerintah Indonesia tidak bisa memastikan bahwa langkah ini sebagai antisipasi terhadap peningkatan ketegangan di Laut China Selatan melainkan sebagai "diplomasi pertahanan" yang bertujuan untuk mempertahankan ZEE ( Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di Kepulauan Natuna. Dengan demikian dalam mengatasi ancaman ini, Indonesia perlu juga meningkatkan diplomasi nya, penguatan pertahanan, kerjasama regional serta penegakkan hukum internasional yang tegas terhadap konflik ini. Sebagai negara maritim dengan wilayah perairan yang luas, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam menjaga kedaulatan dan sumber daya alam di wilayah laut perairannya. 

Dengan memanfaatkan UNCLOS sebagai dasar hukum untuk menegakkan hak hak di Zona Ekonomi Eksklusif seperti hal mengeksploitasi sumber daya alam serta melindungi wilayah maritimnya. Melalui diplomasi hukum ini, Indonesia dapat menggunakan mekanisme UNCLOS seperti arbitrase internasional untuk menyelesaikan sengketa dengan China secara damai dan berdasarkan hukum internasional. (Seandow, Kalalo and Tangkudung 2023).  Hal ini memicu hadirnya kerja sama dengan negara ASEAN untuk sama sama menguatkan posisi nya dalam mencari dan menegakkan hukum internasional terhadap wilayah Laut China Selatan. 

Bagaimana Reaksi Negara - Negara ASEAN terhadap klaim China di Laut China Selatan

Negara - negara yang tergabung dalam ASEAN ini tentunya memiliki respon pribadi terhadap konflik Laut China Selatan ini. Namun setelah melakukan diskusikan dalam forum internasional, ASEAN memiliki lima tanggapan terhadap klaim China di Laut China Selatan. Adapun tanggapan ASEAN terhadap klaim China di Laut China Selatan antara lain, ASEAN telah menolak klaim China di Laut China Selatan termasuk klaim yang berupa sembilan garis putus - putus. ASEAN berpendapat bahwa klaim China tidak berdasarkan hukum internasional dan mengganggu stabilitas di wilayah tersebut. ASEAN juga telah menuntut China untuk menghormati hukum internasional seperti UNCLOS 1982 dalam mengelola wilayah Laut China Selatan. Dalam hal ini, ASEAN juga berpendapat bahwa hukum internasional harus dijadikan dasar untuk menyelesaikan persengketaan di wilayah ini. ASEAN juga telah menuntut China untuk menghentikan tindakan agresif di wilayah Laut China Selatan seperti pembangunan pulau buatan dan penggunaan kekuataan militer. Hal ini membuat ASEAN berpendapat bahwa tindakan agresif ini dapat meningkatkan ketegangan dan mengancam stabilitas di wilayah tersebut. Selain itu juga ASEAN telah menuntut China untuk mengadakan negosiasi dengan negara - negara ASEAN lainnya untuk menyelesaikan sengketa wilayah ini. Apabila kegiatan negosiasi dapat dilakukan dalam menyelesaikan konflik ini, hal ini menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan konflik Laut China Selatan ini dan juga meningkatkan stabilitas di wilayah tersebut. Kemudian ASEAN juga telah menuntut China untuk lebih menghormati hak - hak bangsa lain di wilayah Laut China Selatan yang dalam hal ini ASEAN juga memberi tanggapan bahwa hak - hak bangsa lain harus dihormati dan dijamin dalam mengelola wilayah ini. 

Diplomasi Indonesia dalam membantu mengatasi konflik  di Laut China Selatan 

Dengan adanya konflik ini, Indonesia yang ikut terseret terlibat dalam konflik Laut China Selatan ini tentu saja tidak tinggal diam. Letak laut yang strategis dan kaya akan sumber daya alam yang berlimpah ini tentu saja menjadi alasan Indonesia untuk mempertahankan dan mengatasi konflik tersebut. Dengan hal ini, Indonesia mencari cara untuk membantu mengatasi konflik ini dengan membuat beberapa diplomasi yang sangat berperan penting dalam upaya mengatasi konflik Laut China Selatan ini. Adapun cara yang pertama yaitu dengan melakukan Diplomasi Bilateral dan Regional. Dimana Indonesia telah meningkatkan kerjasama diplomasi dengan negara - negara lain termasuk ASEAN dan Amerika Serikat untuk mengatasi konflik di Laut China Selatan. Diplomasi ini telah membantu meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar negara untuk menghadapi ancaman konflik di wilayah ini. 

Cara kedua, yaitu dengan Diplomasi Pertahanan dan Diplomasi Membumi. Indonesia telah menjadi strategi yang efektif dalam mengatasi konflik di Laut China Selatan yang dimana diplomasi ini melibatkan upaya diplomasi yang lebih luas dan lebih dalam serta membantu meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara negara untuk menghadapi ancaman konflik ini. Cara yang ketiga, Diplomasi Preventif. Diplomasi ini telah membantu dalam mengantisipasi konflik dan mengurangi ketegangan di wilayah ini. 

Cara keempat, Diplomasi Ujung Tombak. Pada diplomasi ini menjelaskan tentang peran diplomasi sebagai ujung tombak perjuangan bangssa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan menghadapi ancaman dari luar negeri. Dan cara yang terakhir yaitu dengan Diplomasi Integrasi ASEAN. Dalam konteks ini, diplomasi ini menjelaskan terkait peran diplomasi ASEAN dalam mengintegrasikan negara - negara ASEAN untuk mencapai tujuan - tujuan nya yang lebih luas. ASEAN juga melakukan beberapa diplomasi untuk meningkatkan integrasi ekonomi nya seperti pengembangan infrastruktur, kerjasama internasional, dan diplomasi multilateral.

REFERENSI

Delasaro Zega, S. “Tegas Indonesia Terhadap Klaim Laut Cina Selatan Oleh Tiongkok : Kami Menolak.” kumparan, April 29, 2024. https://kumparan.com/delasaro-zega/tegas-indonesia-terhadap-klaim-laut-cina-selatan-oleh-tiongkok-kami-menolak-22dryaJOGRL.

“Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Konflik Laut China Selatan.” DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA DALAM KONFLIK LAUT CHINA SELATAN | Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi. Accessed May 31, 2024. https://ojs.unikom.ac.id/index.php/jipsi/article/view/880

Kidi. “Konflik Laut China Selatan, Bagaimana Posisi Indonesia?” Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) - Universitas Airlangga, June 7, 2016. https://fisip.unair.ac.id/konflik-laut-china-selatan-bagaimana-posisi-indonesia/

Kurniadi. “Rivalitas China, as Dan Asean Dalam Sengketa Laut China Selatan.” UNTAN, March 9, 2023. https://untan.ac.id/rivalitas-china-as-dan-asean-dalam-sengketa-laut-china-selatan/

Ratya, Mega Putra. “Laut China Selatan Kembali Tegang, Negara-Negara Asean Diimbau Bersatu.” detiknews. Accessed May 31, 2024. https://news.detik.com/berita/d-7091983/laut-china-selatan-kembali-tegang-negara-negara-asean-diimbau-bersatu

Riswan, Kuntum Khaira. “Dubes Ri : Diplomasi Ujung Tombak Atasi Konflik Laut China Selatan.” Antara News, March 19, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4017558/dubes-ri-diplomasi-ujung-tombak-atasi-konflik-laut-china-selatan

Simanjuntak, Mangisi. “Menolak Klaim Historis China ‘Nine Dash Line’ Dan Kewenangan Penegakan Kedaulatan Serta Penegakan Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.” JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA. Accessed May 31, 2024. https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/466

Sungkar, Syakieb. “Diplomasi Indonesia Di Laut China Selatan.” Dekonstruksi 7, no. 01 (July 1, 2022): 160–82. https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v7i01.107

“Mengapa Indonesia Menambah Kekuatan Militer Di Natuna?” BBC News Indonesia. Accessed May 31, 2024. https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/12/151230_dunia_indonesia_natuna

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun