Fesyen pernah menjadi komoditas yang mahal karena pembuatannya memakan waktu yang lama, dijahit dengan tangan, dan  sangat  detail  terhadap  pernak-perniknya.  Karena harga mahal tersebut, fesyen hanya  dapat  dibeli  oleh  kalangan  tertentu  saja.  Setelah dimulainya  zaman  revolusi  industri  yang  dimulai  pada  tahun  1980, muncullah teknologi  mesin  jahit  yang  kemudian  menjadi  tonggak  produksi  fast fashion.Â
Fast  Fashion  dengan menggunakan proses produksi yang cepat dan bahan baku yang murah, industri fast fasyen dapat menghasilkan produk yang dapat dijual dengan harga yang terjangkau, tetapi produknya tidak dapat bertahan lebih lama dan tentunya memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan.Â
Pendekatan  Fast  Fashion  juga  mempertimbangkan  sifat  dari  permintaan  konsumen  yang  mewakili  perpindahan  dari  rantai  pasokan  yang  digerakkan  oleh  produsen/perancang   untuk   menuntut   rantai   yang   dikendalikan   oleh   konsumen.   Oleh   karena   itu,  dorongan  yang  mendukung  konsep  Fast  Fashion adalah waktu dan permintaan konsumen (Muazimah & Rani, 2021).
Akibat   dari   hal   ini,   berbagai   negara   dan   perusahaan  lini  mode  di  dunia khususnya  pada    negara-negara    berkembang. Dampak hal ini, negara-negara dan perusahaan di berlomba lomba memenuhi permintaan pasar dengan membangun pabrik tekstil. Dengan perkembangan industri   Fast   Fashion   secara   internasional,  Â
Fast Fashion yang memiliki dampak paling serius bagi lingkungan tidak dapat diabaikan, termasuk kerusakan lingkungan yang cukup parah, seperti yang terlihat di Indonesia, beberapa wilayah mengalami berbagai permasalahn lingkungan termasuk kerusakan ekosistem mikro dan sumber air yang strategis. Dampak  terhadap  kelangsungan  hidup (sustainablity) tersebut lah yang kemudian menyebabkan  keterkaitan  dengan  upaya  SDGs,  yakni  SDGs  Tujuan  12  yang  menjadi  bahasan  pada essai yang saya buat ini.
Fast Fashion merupakan sebuah strategi yang digunakan oleh bidang industry fashion untuk menghasilkan dan menjual fashion kilat dan murah. Strategi ini berfokus pada produksi massal dan penggunaan bahan baku yang murah untuk menghasilkan produk yang dapat dijual dengan harga terjangkau. Fast fashion juga menggunakan desain yang cepat dengan proses yang berlangsung hanya dalam beberapa minggu saja, sehingga produk dapat dijual dengan cepat dan mengikuti tren yang sedang populer.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan industri fashion yang sangat berkembang pesat, dan menjadi salah satu target bagi strategi fast fashion yang dimana terdapat jumlah konsumen yang berdaya beli yang sangat tinggi dan biaya tenaga kerja yang terjangkau.
      Sebagai  contoh,  di  Indonesia, H&M memiliki total 25 toko, Pull&Bear memiliki  14  toko,  Bershka  memiliki  9  toko,  Zara  memiliki  13  toko,  dan  Uniqlo  memiliki  29  toko pada  kalangan  konsumen  Fast  Fashion  adalah  membeli  lebih  banyak  sesuai  dengan  tren  dan  musim,  dan  menyimpan  garmen  dengan  jangka  waktu lebih singkat.
Sustainable  Development  Goals
Sustainable  Development  Goals  (selanjutnya  disebut  "SDGs")  atau  Tujuan  Perkembangan  Berkelanjutan (TPB) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia,  termasuk  Indonesia,  guna  melindungi lingkungan, memerangi perubahan iklim, mengentaskan kemiskinan, dan menjamin akses terhadap sumber daya alam yang merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia termasuk berkualitas tinggi demi kehidupan dan kebahagiaan masyarakat. SDGs  diluncurkan  pada  tahun  2015 dan mencangkup 17  Tujuan  dan  169  target  yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Pada  essai ini,  SDGs  yang  dipilih  adalah  tujuan poin 12.