Mohon tunggu...
Aisha Fabella
Aisha Fabella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Jangan terlalu menerka, nanti bisa salah sangka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menanggapi Wacana Penundaan Pemilu Indonesia

19 Maret 2022   04:04 Diperbarui: 19 Maret 2022   04:07 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal yang menurut saya menarik selanjutnya adalah adanya wacana analisis bahwa warga negara Indonesia setuju dengan penundaan pemilu, lagi-lagi perlu dipertanyakan siapa yang mendukung statement ini? Mayoritas warga yang mana? Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing? Kaum marjinal atau pengusaha pemilik modal? Buruh tani atau anggota parlemen? Kan harus jelas. Bahkan ketika nanti dikatakan ada survey misal 80% warga Indonesia setuju pemilu ditunda, perlu dianalisis lagi 80% ini berapa orang dan siapa saja. Jika yang disurvey adalah 5 orang elit politik yang memang menginginkan praktik oligarki secara ekstrem dan 4 orang setuju, itu sudah bisa dikatakan 80% setuju, bukan begitu?

Merujuk pada pernyataan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago bahwa pembeda antara sistem demokrasi dengan otoritarianisme adalah adanya pembatasan masa jabatan presiden. 

Lalu demokrasi mana yang diagungkan selama ini jika kekuasaan negara bisa diperpanjang tanpa rasionalisasi yang bisa diterima? 

Saya memandang bahwa penundaan pemilu yang berarti memperpajang masa jabatan presiden dan wakil presiden serta anggota parlemen ini akan sangat berpotensi menjadikan Indonesia kembali menuju sistem orde baru. 

Apakah memang itu yang diinginkan beberapa kalangan pendukung penundaan pemilu? Pemegang sistem pemerintahan harusnya memahami bahwa Pemilu 2024 merupakan amanah reformasi dan hak warga negara yang harus dipenuhi. Ada tanggung jawab moral dan pemenuhan janji yang harus ditepati. 

Jika ingin memperpanjang masa jabatan kepala negara dan anggota parlemen, maka lakukanlah amandemen untuk periode selanjutnya dan tetap melaksanakan pemilu 2024, bukan malah menunda kewajiban yang jelas di depan mata. Apa mungkin ada calon dari salah satu kubu yang ragu akan kemenangan ataukah ada kepentingan yang belum tuntas di ranah kekuasaan?

Malang, 19 Maret 2022

Aisha Fabella

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun