Dalam rangka mendukung pendidikan berkarakter dan meningkatkan kesadaran tentang pergaulan yang sehat sejak usia dini, kelompok 21 dari Program Mahasiswa Mengajar (PMM) gelombang 2, yang terdiri dari Kevin Susanto, Aisha Hari Mulyani Putri, David Amri, Silvyna Amalia Hidayati, dan Yasmine Azahra,yang dinaungi langsung oleh DPPM, dengan dosen pembimbing bapak Faris Rizal Andardi, S.T., M.T., telah melaksanakan serangkaian kegiatan positif. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).  Salah satu kegiatan utama mereka adalah Peningkatan Pemahaman dan Strategi untuk Mengatasi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang dan Minuman Keras Pada Remaja.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 8 Agustus 2024 dan melibatkan warga Desa Ranuwurung. Pergaulan bebas merupakan isu sosial yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di pedesaan seperti Ranuwurung. Pak Taufik, Kepala Desa Ranuwurung, menyatakan, "Di sini, banyak anak-anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras, dan mulai merokok, terutama anak-anak yang baru beranjak remaja, seperti siswa SD yang akan masuk SMP."
Acara ini menyasar para orang tua yang memiliki atau akan memiliki anak-anak yang beranjak dewasa, dengan tujuan memberikan pengetahuan mendalam tentang risiko yang mengintai remaja, terutama terkait penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta perilaku bullying. Kegiatan ini dirancang untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga untuk membekali para orang tua dengan strategi efektif dalam mendampingi dan melindungi anak-anak mereka.
Peserta PMM kelompok 21 merasa perlu untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai bahaya narkoba dan minuman keras. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, mereka mengadakan sosialisasi kepada warga Desa Ranuwurung tentang Pemahaman dan Strategi untuk Mengatasi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang dan Minuman Keras Pada Remaja.
Pada hari ke dua,acara dimulai dengan penilaian awal oleh Peserta PMM kelompok 21 yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman masyarakat Desa Ranuwurung terhadap bahaya mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk menyesuaikan materi yang akan diberikan oleh pemateri dari peserta PMM kelompok 21.
Selama sesi sosialisasi, pemateri peserta PMM kelompok 21 memberikan paparan yang mendalam tentang dampak negatif penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta bagaimana perilaku bullying dapat merusak kesehatan mental dan masa depan anak-anak. Peserta tampak antusias mengikuti materi, yang disampaikan secara interaktif dan disertai dengan contoh-contoh nyata yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Setelah sesi materi, para warga diminta untuk mengisi penilaian lanjutan guna melihat peningkatan pemahaman mereka. Kegiatan diakhiri dengan sesi refleksi diri, di mana para warga diajak untuk merenungkan apa saja yang telah dipelajari dan bagaimana mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga dan mendukung perkembangan anak-anak mereka secara positif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran yang lebih dalam kepada para orang tua dan masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam membentuk masa depan generasi muda yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba, minuman keras, dan bullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H