Mohon tunggu...
KKN UMD 70 KAJAR
KKN UMD 70 KAJAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebuah kelompok KKN yang berisi 9 orang dengan latar belakang jurusan yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD UNEJ 70 Terlibat dalam Kegiatan Posyandu Balita di Desa Kajar

7 Agustus 2023   15:29 Diperbarui: 7 Agustus 2023   15:40 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kajar, 5 Agustus 2023-- Kegiatan posyandu balita di Desa Kajar rutin dilakukan selama dua bulan sekali. Posyandu balita ini memiliki tujuan untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi, menghindari gizi buruk pada balita, mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahgia Sejahtera (NKKBS), dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan  kegiatan-kegiatan kesehatan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan serta dapat mengetahui tumbuh kembang anak (bayi/balita) yang ada di Desa Kajar.

Perangkat Posyandu terdiri dari Bidan Desa dan kader. Pada setiap pelaksanaan posyandu balita ini dengan melakukan penimbangan berat badan, tinggi badan, dan pengukuran lingkar kepala balita serta menyerahkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang berisi catatan kesehatan ibu (hamil, bersalin dan nifas) dan anak (bayi baru lahir sampai anak usia 5 tahun) serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak.

Setelah berbagai proses dilakukan, ada tempat bermain untuk balita dibarengi dengan memberikan pertanyaan kepada ibu dari balita tersebut sesuai dengan pola asuh ibu terhadap anak. Perangkat posyandu akan memberikan penjelasan yang benar setelah ibu dari balita tersebut menjawab pertanyaan. Setelah itu ada pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk anak balita yang berupa makanan ringan yang cocok untuk anak balita.

#KKN_UMD_UNEJ_2023

#LP2M_UNEJ

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun