sadah ka dibali, seto ka dijujuak,
gambia ka dipipia.
Pepatah diatas memiliki makna, kelima elemen tersebut merupakan lima bersaudara, yang terdiri atas Kapalo Koto, Niniak Mamak, dan lain sebagainya.
Tradisi menggunakan kampir sebagai undangan kota Pariaman dilatar belakangi dari pertemuan dari beberapa niniak mamak, kedudukan niniak mamak sangatlah tinggi di Minangkabau, yaitu sebagai pemimpin suatu desa, pertemuan dihadiri tujuh suku, yaitu suku caniago, suku tanjuang, suku  piliang, suku sikumbang, suku jambak dan lain sebagainya, ditambah dengan kehadiran kapalo koto. Bak pepatah Minangkabau mengatakan :
Lain ladang, lain balalang, lain lubuak lain ikannyo.
Pepatah diatas memiliki makna setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda, namun, memiliki tujuan yang sama. Pertemuan antar suku dan bermusyawarah mengenai adat, diterapkanlah beberapa adat yang harus dipatuhi dan diterapkan sampai sekarang. Salah satunya undangan memakai kampir ini, sebagai masyarakat Minangkabau yang memeluk  agama islam yang kuat, masyarakat Minangkabau dilarang untuk menikah dengan beda agama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI