@
@MuchlisHasyim @ezkisuyanto @ulinyusron Kode Etik Jurnalistik, Pasal4 disebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, Jadi?
17 Sep
rmzulkipli
@
@ezkisuyanto @MuchlisHasyim @ulinyusron sy amati media memuat kebohongan bamsat, yg sy aneh knp malah langka yg memuat pndpt ICSID? pasal 4
17 Sep
rmzulkipli
Pasal 4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, .. Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik.. bla bla
17 Sep
rmzulkipli
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!