Mohon tunggu...
RM Zulkipli
RM Zulkipli Mohon Tunggu... -

Ada Negara, baru ada Rumah..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Robohnya Pers & #DewanPers Indonesia..

19 September 2011   09:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:49 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

@

@MuchlisHasyim @ezkisuyanto @ulinyusron Kode Etik Jurnalistik, Pasal4 disebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, Jadi?

17 Sep

rmzulkipli

@

@ezkisuyanto @MuchlisHasyim @ulinyusron sy amati media memuat kebohongan bamsat, yg sy aneh knp malah langka yg memuat pndpt ICSID? pasal 4

17 Sep

rmzulkipli

Pasal 4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, .. Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik.. bla bla

17 Sep

rmzulkipli

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun