Mohon tunggu...
Panji Arimurti
Panji Arimurti Mohon Tunggu... Lainnya - Britpop's lover

Britpop's lover

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dipotong Alat Kelaminnya pun Tak Berguna, Jika Kita Tidak Peduli

21 Oktober 2015   12:40 Diperbarui: 21 Oktober 2015   14:31 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Jokowi) setuju pengebirian saraf libido," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (20/10/2015).

Pengebirian saraf libido tersebut adalah dengan cara menyuntikkan hormon wanita, supaya nafsu hasrat para pelaku hilang.  Nantinya, dengan tambahan hukuman ini, diharapkan para paedofil jera dan berpikir 1.000 kali jika ingin menyakiti anak-anak. Untuk meloloskan rencana hukuman kebiri ini, pemerintah telah menyiapkan draf perppu. Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Awalnya saya berpikir, hukuman kebiri yang direncanakan pemerintah ini adalah memotong alat kelamin para pelaku. Dan saya akan sangat setuju jika memang hukuman ini yang akan ditambahkan. Namun ternyata hukuman kebiri tersebut hanyalah menghilangkan nafsu hasrat pelaku saja.
 
Sebagai salah satu orang yang geram dengan kejahatan seksual pada anak, saya sangat mendukung dan setuju dengan tambahan hukuman tersebut jika nanti benar-benar menjadi undang-undang. Tapi jika saja saya sebagai masyarakat boleh dimintai pendapat atau usul mengenai hukuman yang pantas bagi pelaku, saya pasti akan mengusulkan pemotongan alat kelamin buat para pelaku.

Bukan bermaksud melucu, alasan saya mengusulkan hukuman tersebut sederhana. Bila alat untuk melakukan kejahatan selalu disita sebagai barang bukti oleh negara, maka saya berpikir alat untuk melakukan kejahatan seksual pada anak alias alat kelamin pelaku pun harus disita (dipotong) sebagai barang bukti. Saya rasa dengan hukuman ini, para pelaku bukan saja kapok, melainkan akan menyesal selama-lamanya.

Tapi, apapun nanti. Hukuman untuk pelaku kejahatan seksual anak tetap harus ditambah dan harus diperberat.Dan itu harus kita setujui dan dukung. Dan dengan memberikan hukuman tambahan yang lebih berat akan menunjukkan kehadiran negara dalam kejahatan yang biadab ini.

Sambil menunggu hukuman tersebut menjadi undang-undang, kita sebagai warga tetap harus ikut melawan kejahatan ini. Caranya dengan meningkatkan kewaspadaan menjadi  cara kita semua dalam memerangi kejahatan ini. Jangan ada lagi, acuh tak acuh denagn suasana sekitar. Selalu mengingatkan dan menjaga dalam lingkungan tempat tinggal menjadi cara yang efektif dalam hal ini. Mungkin, jika saja warga sekitar di tempat tinggal P, ada yang sadar dengan kelakukan Agus, kisah tragis ini pasti tidak akan terjadi. Jika saja mereka peduli, dengan cara menjaga anak-anak mereka, tidak mungkin bedeng tempat tinggal Agus menjadi pos untuk melakukan pesta narkoba dengan bebas oleh anak-anak mereka. 

Padahal kisah tragis Angeline, bocah perempuan yang juga tewas akibat dibunuh setelah sebelumnya mengalami penyiksaan oleh ibu angkatnya, harusnya menjadi pelajaran bagi kita semua agar waspada. Kuncinya, kepedulian kita semua yang akan mampu melindungi anak-anak kita, masa depan kita, dari predator-predator biadad.

--------

Pagi itu, P, mungkin tidak berpikir kalau dirinya telah menjadi incaran nafsu setan yang telah mengintainya. Dengan senyum polos dan tawa riang, bocah 9 tahun itu tidak berpikir macam-macam, ketika sang iblis durjana memanggilnya, ketika dirinya pulang dari sekolah.

Dengan sopan, gadis kecil berkerudung itu mencium tangan si iblis dan masuk ke dalam perangkapnya. Tanpa curiga sedikitpun, ia mengikuti ajakan si iblis yang telah memendam nafsu birahi.

Dalam sekejap, dengan menggunakan kain kerudung si iblis membekap P sambil kemudian melampiaskan nafsunya. Tidak hanya itu, kabel charger telepon genggam pun diambilnya untuk menjerat bocah nahas tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun