Mohon tunggu...
Nugroho Aditya
Nugroho Aditya Mohon Tunggu... -

Gamer | Sports fan | Japanese culture fan | Idol group fan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ical = RI 1,5?

12 Mei 2010   07:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:15 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini hanya sedikit copy-paste dari Tempo Interaktif.
Lengkapnya silahkan baca di link diatas.

Mekanisme kerja dalam Sekretariat Gabungan Partai Koalisi, yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata bisa memanggil menteri. Dalam mekanisme itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sebagai ketua harian akan punya wewenang menghadirkan menteri dan anggota kabinet dalam rapat-rapat yang dipimpinnya.


Saya butuh pencerahan soal yang di-bold.
Apa posisi sekretariat bersama koalisi [dan Ical] dalam pemerintahan sehingga bisa memanggil menteri untuk rapat yang dipimpin oleh Ical?
Setahu saya dalam pemerintahan Indonesia yang sekarang tidak mengenal posisi yang diduduki oleh Ical sekarang. Apalagi sampai bisa memanggil menteri untuk rapat.
Apakah ini berarti Ical telah menjadi RI 1,5?

Lalu ada

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, menjelaskan, nantinya tak akan ada batasan bagi partai koalisi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. "Kebijakan tidak harus dari Demokrat ataupun Presiden. Semua pihak yang dianggap layak bisa menentukan kebijakan pemerintah,” ujarnya.


Kalau begini bukannya malah akan kacau?
Semua yg dianggap layak jadi bebas bisa menentukan kebijakan pemerintah sesuai keinginannya.

Mohon pencerahan untuk 2 hal diatas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun