Airin Fitriana Rosanti
Dr. Aida Azizah, M.Pd.
(email : aidaazizah@unissula..ac.id)
Pada era globalisasi ini kegiatan menjadi lebih menonjol dan kompleks karena sebagian besar telah didukung oleh kemajuan teknologi serta adanya internet. Seiring kemajuan tersebut, dapat mempercepat pertukaran informasi dan transformasi digital dari berbagai lapisan masyarakat.Â
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, jumlah pengguna internet mencapai 215 juta dan mengalami kenaikan 1,17% dari tahun sebelumnya.Â
Dengan pemanfaatan internet yang semakin meluas, beserta kemudahan dalam akses dan kecepatannya, maka hal ini dapat mengubah perilaku konsumen yang semula kegiatan serba dilakukan secara langsung mulai beralih ke digital.
Seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan perekonomian sehari hari tidak terlepas dari adanya transaksi, mulai dari pembelian bahan pokok, pembayaran transportasi, bahkan pengeluaran rutin seperti pembayaran listrik dan internet. Maka dari itu berbagai perkembangan teknologi mulai muncul untuk mempermudah kita dalam berbagai aspek kehidupan.Â
Salah satu contoh dari transformasi tersebut yaitu dengan adanya perkembangan keuangan berbasis digital. Selain perkembangan ini mendorong perubahan perilaku konsumen, juga dapat mengubah model bisnis keuangan serta mempercepat transisi menuju ekosistem keuangan yang lebih modern.
Sebagian dari kita pasti sudah tidak asing dengan istilah fintech. Apa itu fintech?
Fintech adalah singkatan dari financial technology. Fintech merupakan teknologi atau inovasi keuangan yang dikembangkan untuk tujuan finansial agar seluruh proses menjadi lebih praktis dan efektif.Â