Mohon tunggu...
Devi indriani
Devi indriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi Hukum ekonomi syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Asuransi Syariah dan Konvesional dalam Kehidupan Sehari-hari

21 Maret 2023   20:42 Diperbarui: 21 Maret 2023   20:42 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bedasarkan buku Asuransi yang telah saya baca maka dapat disimpulkan

Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia yaitu memiliki perusahaan asuransi syariah pertama pada tahun 1994. Per bulan Desember 2017, Indonesia telah memiliki 63 perusahaan asuransi syariah, terdiri dari 30 asuransi jiwa syariah, 30 asuransi umum syariah, dan 3 reasuransi syariah (OJK, 2018). Konsep Dasar sendiri Asuransi syariah secara sederhana berarti saling tanggung bersama (joint guarantee). Berbeda dengan asuransi konvensional asuransi syariah menghindari ketidakpastian (gharar), unsur perjudian (maisir), dan unsur bunga (riba).Mekanisme Pengelolaan Dana.

Dalam sistem operasional asuransi konvensional terjadi kesepakatan antara peserta asuransi denga perusahaan asuransi bahwa peserta akan menyetorkan sejumlah premi untuk membeli produk asuransi yang disediakan perusahaan asuransi dengan ketentuan perusahaan akan memberikan uang pertanggungan kepada peserta yang mengalami risiko kerugian sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak atau polis asuransi. 

Dalam asuransi syariah, para peserta asuransi merupakan kelompok yang menjadi pemilik sepenuhnya dana premi (shahibul maal), sementara perusahaan asuransi berperan sebagai pemegang amanah (mudharib) yang mengelola dana peserta asuransi.  Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah Dalam peraturan menteri keuangan dinyatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan produk asuransi dengan tambahan unsur investasi di dalamnya, maka selain harus menjaga kesehatan keuangan pada dana tabarru', perusahaan juga harus memelihara kesehatan keuangan dari dana pesertanya.

INSPIRASI :
 Karna buku ini sangat lengkap  dan terperinci  menjadikan paham tentang Asuransi Syariah dan membahas juga Asuransi Konvesional. Karena buku ini menjelaskan berbagai sub bab yang menjelaskan mengenai perasuransian syariah dan konvesional .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun